Simak Cara Tarik Tunai Limit Tokopedia Card, Gampang Seperti Kartu Kredit Biasa
Tokopedia card dapat digunakan seperti layaknya kartu kredit dari perbankan pada umumnya.
IDXChannel—Bagaimana cara tarik tunai limit Tokopedia card? Pemegang Tokopedia card hanya dapat menarik tunai sebanyak 60% dari limit kartu, dan akan dikenakan biaya 3% untuk administrasi.
Tokopedia card adalah kartu kredit yang diluncurkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan Tokopedia. Kartu tersebut bisa digunakan di 44 juta merchant dengan logo Visa, secara global, online dan offline.
Kartu ini juga gratis biaya annual fee satu tahun pertama selama penggunanya menggunakan kartu tersebut untuk bertransaksi minimal tiga kali dalam sebulan. Pada biaya normal, annual fee dikenakan Rp250.000 selama setahun.
Tokopedia card mematok limit mulai dari Rp3 juta hingga Rp49 juta. Pengajuannya mudah, pemegang akun Tokopedia dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu kredit ini lewat laman profile di aplikasi Tokopedia.
Pengguna hanya perlu mengisi data diri, melampirkan foto KTP, dan mengajukan pendaftaran. Setelah pengajuan disetujui oleh Tokopedia, kartu hanya perlu diaktifkan. Pengaktifan bisa dilakukan melalui aplikasi Tokopedia.
Dilansir dari tokopedia.com (11/12), sama seperti kartu kredit pada umumnya, Tokopedia dan BRI membolehkan pemilik kartu untuk menarik tunai, namun maksimal 60% dari limit kartu, atau Rp10 juta per hari.
Tokopedia dan BRI akan mengenakan biaya overlimit sebesar Rp50.000 jika Anda melakukan transaksi melebihi limit kartu Anda.
Bagaimana cara tarik tunai limit Tokopedia card?
Cara Tarik Tunai Limit Tokopedia Card
Pergi ke ATM terdekat
Masukkan Tokopedia card
Pilih ‘transaksi’
Masukkan pin
Pilih ‘penarikan tunai’ atau ‘cash advance’
Tentukan nominal yang ingin ditarik, ingat batas maksimum 60% dari limit kartu Anda
Lanjutkan proses
Selesai
Demikianlah ulasan singkat mengenai cara tarik tunai limit Tokopedia card. Jika Anda sudah memiliki kartu Tokopedia, maka bijaklah untuk menggunakannya sebaik mungkin. (NKK)