Simak Pengertian Deposito dan Jenisnya
Pengertian deposito layak diketahui saat ini.
IDXChannel - Pengertian deposito layak diketahui saat ini. Banyak bank di Indonesia yang mempunyai produk penyimpanan deposito memiliki sistem perpanjangan otomatis atau disebut Automatic Roll Over.
Dengan sistem otomatis tersebut, ketika deposito Anda sudah jatuh tempo, maka uang yang didepositokan akan diperpanjang dengan jangka waktu berikutnya. Karena dijamin oleh LPS, juga menjadikan deposito pilihan yang relatif aman dan minim risiko.
Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (20/5/2024), IDX Channel telah merangkum pengertian deposito, sebagai berikut.
Pengertian Deposito
Deposito merupakan produk simpanan di bank dengan sistem penyetoran dan penarikannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu. Anda akan dikenakan penalti atau denda jika ingin mengambil dana sebelum jatuh tempo, maka akan dikenai denda atau penalti.
Jangka waktu yang ditawarkan untuk produk simpanan ini cukup beragam mulai dari satu bulan hingga dua tahun. Semakin lama Anda menyimpan dana, maka bunga yang akan diperoleh semakin tinggi.
Jenis-Jenis Deposito
1. Deposito On Call
Deposito on call merupakan salah satu dari jenis-jenis deposito yang dikhususkan untuk simpanan dalam jumlah banyak dengan jangka waktu penyimpanan relatif singkat, yaitu hanya 7-30 hari. Jenis ini hanya dikhususkan bagi perorangan dan tidak dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Biasanya deposito ini digunakan untuk kebutuhan jangka pendek dan membutuhkan tempat penyimpanan yang tepat. Besaran bunga deposito on call bergantung pada kesepakatan antara bank dan nasabah.
2. Sertifikat Deposito
Jenis deposito selanjutnya adalah sertifikat deposito yang serupa dengan deposito berjangka. Perbedaan keduanya adalah sertifikat deposito tidak mencantumkan nama dan lembaga penyedia dana.
Sehingga jenis ini dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan dengan bebas. Jangka waktu deposito ini beragam dari 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan. Proses pencairan dapat dilakukan pada awal deposit, setiap periode atau akhir masa jatuh tempo.
3. Deposito Berjangka
Deposito ini merupakan yang paling populer di antara jenis-jenis deposito lainnya dan sering digunakan oleh nasabah di Indonesia. Deposito berjangka merupakan investasi yang dapat dilakukan oleh perorangan atau lembaga.
Ketika memutuskan untuk menggunakan produk ini, maka uang dalam simpanan tidak dapat ditarik hingga tanggal jatuh tempo. Umumnya masa deposito berjangka ini adalah 1 bulan hingga 24 bulan. Nasabah dapat memilih sendiri kapan waktu penarikan simpanan tersebut dan tentunya mereka akan memperoleh suku bunga yang lebih besar dari tabungan biasa.
4. Deposito Automatic Roll Over
Jenis deposito di Indonesia selanjutnya adalah deposito automatic roll over. Deposito ini dapat dikatakan sebagai lanjutan dari deposito berjangka karena akan secara otomatis melakukan perpanjangan masa simpan sesuai kesepakatan awal tanpa kembali menunggu persetujuan nasabah.
Misalnya, jika kesepakatan uang deposito akan diambil setelah 8 bulan, namun saat jatuh tempo nasabah tidak mengambilnya, maka masa penyimpanannya akan diperpanjang. Nasabah baru dapat mengambil uang tersebut setelah 8 bulan kemudian dengan bunga yang telah disepakati. Sehingga, tidak perlu khawatir deposito akan hilang atau hangus.
Itulah informasi terkait pengertian deposito yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.