BANKING

Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Online Maupun Offline

Aiq Haidar 18/08/2022 15:48 WIB

Syarat dan cara tukar uang baru Emisi 2022 dapat Anda ketahui pada ulasan kali ini. Bank Indonesia (BI) tepat pada 18 Agustus 2022 mengeluarkan uang emisi baru.

Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Online Maupun Offline (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Syarat dan cara tukar uang baru Emisi 2022 dapat Anda ketahui pada ulasan kali ini. Dikabarkan jika Bank Indonesia (BI) tepat pada 18 Agustus 2022 mengeluarkan uang baru emisi 2022.

Hal tersebut jadi sorotan oleh masyarakat Indonesia pada khususnya. Pasalnya, uang emisi terbaru ini memiliki makna mendalam di setiap goresan desainnya. Banyak juga dari masyarakat yang ingin menukar uang lamanya untuk mendapatkan  uang baru tersebut.

Lantas, bagaimana syarat dan cara tukar uang baru emisi 2022? Berikut ini telah kami himpun informasinya dari berbagai sumber tepercaya!

Syarat Tukar Uang Baru Emisi 2022

Adapun beberapa syarat yang perlu Anda ketahui saat ingin menukar uang baru emisi 2022 melalui online. Simak langkah-langkah dibawah ini:

Perlu Anda ketahui sebelum melakukan penukaran, Anda wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu pada Laman resmi milik BI yaitu 'PINTAR' dengan memilih jadwal penukaran yang tersedia.

Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Via Offline di Bank Umum

Adapun beberapa langkah yang dapat diterapkan saat ingin melakukan penukaran uang baru emisi 2022 melalui bank umum. Perhatikan langkah dibawah ini:

Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Via Online di Aplikasi Pintar

Langkah berikutnya Anda dapat menerapkan tukar uang baru melalui online, lebih tepatnya melalui aplikasi PINTAR. Simak langkah dibawah ini:

Demikianlah ulasan mengenai syarat dan cara tukar uang baru Emisi 2022. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan berguna untuk Anda.

SHARE