BANKING

Simpanan Valas Tumbuh 3,7 Persen Imbas Bunga Tabungan Dolar AS Naik

Anggie Ariesta 23/01/2026 08:24 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing mencatat kenaikan secara kontinyu.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing mencatat kenaikan secara kontinyu. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing mencatat kenaikan secara kontinyu. Kondisi ini terjadi setelah bank-bank memberikan suku bunga yang menarik untuk tabungan dolar AS.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba mengungkapkan bahwa data rekening dan nominal simpanan valas mengalami tren penguatan hingga September 2025.

“Mengenai rekening dan simpanan valas, memang ada kenaikan DPK valas sebesar 3,73 persen,” ujar Ferdinan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Kendati demikian, Ferdinan melihat suku bunga pasar untuk simpanan valas mulai bergerak turun dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini mengindikasikan bahwa likuiditas valuta asing di industri perbankan saat ini masih dalam kondisi yang sangat memadai.

Ketersediaan likuiditas yang melimpah membuat perbankan tidak perlu jor-joran menawarkan bunga tinggi untuk menjaring dana valas dari nasabah. Berdasarkan kondisi pasar tersebut, LPS memutuskan untuk tidak mengubah besaran bunga penjaminan.

LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan valas di bank umum tetap berada di level 2 persen. Kebijakan ini akan berlaku efektif untuk periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026.

Ferdinan menegaskan, LPS akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan dana simpanan dan fluktuasi suku bunga valas di pasar global maupun domestik. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan penjaminan tetap relevan dan mampu menjaga stabilitas sistem perbankan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE