BANKING

Sinergi BPD dan BPR Diharapkan Tingkatkan Penyaluran Kredit Mikro

Kunthi Fahmar Sandy 26/08/2025 21:07 WIB

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola BPR

Sinergi BPD dan BPR Diharapkan Tingkatkan Penyaluran Kredit Mikro (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritaras Jasa Keuangan (OJK) menyebut sinergi antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dimiliki oleh BPD diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR.

“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai “Regional Champion” melalui sinergi, kolaborasi, dan berinovasi demi memperkuat perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae Selasa (26/8/2025).

Sejalan dengan perkembangan zaman, BPD dituntut untuk mampu menghadapi beragam tantangan dan peluang di era global dan digital. Hal ini menjadikan transformasi BPD semakin penting untuk meningkatkan daya saing BPD dan menjadikannya tetap eksis di tengah persaingan industri perbankan yang ketat. 

Melalui arah kebijakan yang disempurnakan dalam Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang diluncurkan 14 Oktober 2024 diharapkan transformasi BPD berjalan terarah dan berkelanjutan.

Adapun empat pilar utama BPD di antaranya pertama, penguatan struktur dan keunggulan BPD mencakup konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk.

Kedua, akselerasi transformasi digital dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dan peningkatan ketahanan digital.

Ketiga, penguatan peran terhadap perekonomian daerah dan nasional melalui sinergi dengan pemerintah daerah, penguatan perbankan syariah, dukungan pada UMKM, serta edukasi dan inklusi keuangan.

Keempat, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing industri perbankan daerah.

Selanjutnya, untuk mendukung transformasi digital dalam sektor perbankan. Dalam kesempatan ini Dian juga menekankan pentingnya perhatian khusus dari Pemegang Saham dan Pengurus BPD untuk melakukan investasi terhadap infrastruktur dan sumber daya teknologi informasi terutama dalam aspek keamanan dan ketahanan siber. 

OJK melalui Panduan Digital Resilience telah menyediakan kerangka yang dapat digunakan bank untuk meningkatkan aspek keamanan siber dan daya tahan bisnis secara menyeluruh, agar bank mampu tetap beroperasi, beradaptasi, dan bertahan menghadapi disrupsi maupun perubahan mendadak dalam dunia usaha. 

"OJK juga telah menerbitkan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara bertanggung jawab, aman, transparan, serta mendukung keberlanjutan industri keuangan," katanya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE