BANKING

Syarat dan Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian Terbaru 2023

Iqbal Widiarko 12/09/2023 11:11 WIB

Syarat dan cara gadai kendaraan di Pegadaian layak untuk diketahui terutama bagi Anda yang membutuhkan dana darurat.

Syarat dan Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian Terbaru 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Syarat dan cara gadai kendaraan di Pegadaian layak untuk diketahui terutama bagi Anda yang membutuhkan dana darurat dan harus merelakan sementara barang milik pribadi untuk dicairkan menjadi uang.

Sebelum pergi ke Pegadaian, Anda harus memastikan kendaraan yang akan digadaikan atas nama sendiri. Jika kendaraan tidak atas nama sendiri, Pegadaian akan meminta surat bukti jual beli dan fotokopi identitas pemilik pertama untuk memverifikasi kepemilikan yang sah.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (12/9/2023), IDX Channel telah merangkum syarat dan cara gadai kendaraan di Pegadaian, sebagai berikut.

Syarat Gadai Kendaraan di Pegadaian

Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian

1. Secara Offline

2. Secara Online

Itulah informasi terkait syarat dan cara gadai kendaraan di Pegadaian yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE