BANKING

Tak Perlu ke Samsat! Ini Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo

Shifa Nurhaliza Putri 25/06/2025 15:50 WIB

Membayar pajak kendaraan kini semakin mudah berkat layanan perbankan digital seperti BRImo.

Tak Perlu ke Samsat! Ini Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo. (Foto: Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo)

IDXChannel - Membayar pajak kendaraan kini semakin mudah berkat layanan perbankan digital seperti BRImo. Tak perlu antre di kantor Samsat, Anda bisa menyelesaikan kewajiban tahunan ini hanya melalui ponsel. 

Salah satu metode paling praktis adalah melalui aplikasi BRImo dari Bank BRI. Dengan BRImo, Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) langsung dari ponsel tanpa perlu antre di kantor Samsat.

BRImo (BRI Mobile) adalah aplikasi mobile banking milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menawarkan berbagai fitur transaksi digital, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Syarat Bayar Pajak Kendaraan via BRImo

Sebelum memulai pembayaran, pastikan Anda telah memenuhi beberapa syarat berikut:

- Nomor polisi kendaraan (nopol)

- NIK pemilik kendaraan sesuai STNK

- Kode bayar dari e-Samsat (didapatkan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau situs e-samsat daerah)

- Aplikasi BRImo versi terbaru

- Saldo rekening BRI yang cukup

Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo

Berikut adalah panduan lengkap bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang bisa Anda cermati:

1. Dapatkan Kode Bayar dari e-Samsat
Sebelum menggunakan BRImo, Anda harus memperoleh kode bayar dari sistem e-Samsat. Caranya:
- Buka aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) atau kunjungi situs e-samsat sesuai wilayah kendaraan Anda.
- Masukkan data kendaraan (nopol, NIK, dll).
- Sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar dan memberikan kode bayar.

2. Login ke Aplikasi BRImo
- Buka aplikasi BRImo.
- Login menggunakan username dan password Anda.

3. Pilih Menu “Pembayaran”
- Pada menu utama, pilih “Pembayaran”
- Kemudian pilih “Penerimaan Negara” atau “Pajak/Kendaraan Bermotor”

4. Masukkan Kode Bayar
- Pilih penyedia layanan (e-Samsat atau Bapenda)
- Masukkan kode bayar yang Anda dapatkan dari e-Samsat
- Sistem akan menampilkan detail kendaraan dan jumlah tagihan

5. Konfirmasi dan Bayar
- Pastikan data sudah benar
- Tekan “Bayar”
- Masukkan PIN BRImo Anda
- Transaksi selesai! Simpan bukti pembayaran

Setelah transaksi berhasil, Anda akan mendapatkan e-TBPKB atau bukti bayar elektronik melalui aplikasi Samsat Digital Nasional. Ini sah sebagai pengganti STNK yang dicap.

Bayar pajak kendaraan bermotor kini tak lagi merepotkan. Dengan BRImo, Anda hanya butuh beberapa menit untuk menyelesaikannya secara online. Pastikan Anda mendapatkan kode bayar dari e-Samsat sebelum membayar di BRImo. Selamat mencoba!

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE