BANKING

Tutup 2021, OJK Catat Rasio Kecukupan Modal Perbankan Meningkat 25 Persen

Advenia Elisabeth/MPI 30/12/2021 11:45 WIB

Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,62 persen atau jauh di atas threshold.

Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,62 persen atau jauh di atas threshold. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa periode 2021 sejumlah industri sektor keuangan menunjukkan pencapaian yang baik. Terbukti dari likuiditas industri perbankan pada November 2021 masih berada pada level yang memadai. 

"Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,90 persen dan 34,24 persen, di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen," tulis laporan OJK, Kamis (30/12/2021).

Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,62 persen atau jauh di atas threshold. 

Sementara itu, pada industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga sebesar 589,5 persen dan 322,9 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

"Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,91 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali," tulis OJK.

Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional, OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder. 

Selain itu, untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, OJK akan terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah dan Industri Jasa Keuangan dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menggerakkan UMKM, pengembangan KUR klaster, Bank Wakaf Mikro dan vaksinasi massal.   (TIA)

SHARE