Viral Saldo Nyasar Rp60 Juta, OJK Angkat Suara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, siap mengevaluasi mengenai kasus viral uang nyasar sebesar Rp 60 juta yang masuk ke rekening nasabah.
IDXChannel– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, siap mengevaluasi mengenai kasus viral uang nyasar sebesar Rp 60 juta yang masuk ke rekening nasabah.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo meminta, bank untuk mengevaluasi dan menguji sistemnya demi mencegah terjadi kesalahan serupa.
Dalam kasus ini, nasabah yang menerima uang nyasar tersebut memegang rekening dari bank syariah yang tidak disebutkan namanya.
"Yang wajib melakukan evaluasi dari bank. Kita mengawasi kepatuhan terhadap manajemen risiko termasuk pengelolaan sistem IT," kata Anto saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Minggu (31/1/2021).
Jika ada masalah, mereka wajib atasi agar tidak berulang dan tetap melindungi dana nasabah untuk tetap menjaga kepercayaan.
Sementara itu, nasabah juga wajib informasikan ke bank bersangkutan jika ada dana masuk diluar kebiasaan dan kewajaran.
"Karena bisa jadi antara lain dugaan itu bersumber hasil kejahatan," imbuh dia.
Anto pun memastikan tugas pengawasan tersebut terus dilakukan pihaknya secara berkala, demi mencegah hal-hal serupa sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah.
"OJK memastikan berkala pengawasan terhadap sistem secara keseluruhan dan mengambil sampling dalam pelaksanaan pengawasan," pungkas dia.
Sebelumnya viral curhatan seorang netizen yang merupakan nasabah salah satu bank syariah mengaku mendapat saldo nyasar masuk ke rekeningnya sebesar Rp60 juta.
Sebenarnya, kejadian ini sudah sejak tahun 2018 lalu. Namun, kisahnya baru viral setelah tersebar di berbagai lini media sosial seperti instagram. (SANDY)