100 Titik Penyekatan di Jakarta Resmi Ditiadakan, Ganjil Genap Berlaku Lagi di Kawasan Ini
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo mengatakan 100 titik penyekatan dihentikan dan diganti ganjil genap.
IDXChannel -Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo mengatakan, berdasarkan instruksi terbaru nomor 30 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM level 4 di Jawa-Bali, khsususnya di Jakarta dilakukan penggantian cara bertindak mulai 10-16 Agustus 2021 mendatang dengan tiga aturan ini.
"Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas," ujarnya pada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, cara pertama dengan memberlakukan kembali ganjil genap di 8 titik mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Cara kedua dengan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam.
"Ketiga, pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dan akan bersifat situasional (dan bisa berlaku di mana saja). Pengendalian ini dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," tuturnya.
Dia menerangkan, sistem kebijakan itu diambil karena dianggap efektif dalam pengendalian mobilitas masyarakat. Dengan memberlakukan sistem ganjil-genap, anggota di lapangan akan dengan mudah mengawasi pergerakan masyarakat.
Sebabnya, kata dia, petugas di lapangan hanya akan membolehkan kendaraan yang melintas sesuai tanggal saat itu. Namun, kebijakan ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.
"Kalau tanggal ganjil, berarti plat nomornya harus ganjil, tanggal genap berarti plat nomornya harus genap. Ini berlaku untuk roda empat ke atas, jadi untuk roda dua tidak berlaku," katanya.
Aturan titik pemberlakukan ganjil-genap sebagai berikut.
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thanrin
- Jalan Merdeka Barat
- Nalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Lalu, ada 20 titik yang akan dikendalikan dengan sistem patroli ini 24 jam sebagai berikut.
- Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
- Sepanjang Jalan Sabang
- Sepanjang Jalan Bulungan
- Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
- Banjir Kanal Timur
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Kelapa Gading
- Jalan Kemang Raya
- Masjid Al Akbar Kemayoran
- Sunter
- Jatinegara
- Jalan Pintu 1 TMII
- PIK
- Pasar Tanah Abang
- Pasar Senen
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Maujen Sutoyo (Cawang PGC)
- Otista-Dewi Sartika
- Warung Buncit-Mampang Prapatan
- Ciledug Raya
(IND)