ECONOMICS

11 Daftar Holding BUMN: Manfaat Pembentukan dan Perusahaan yang Terdaftar

Kurnia Nadya 02/12/2022 17:07 WIB

Pemerintah membentuk holding BUMN untuk meningkatkan daya saing, sekaligus mengintegrasi BUMN dalam sektor yang sama.

11 Daftar Holding BUMN: Manfaat Pembentukan dan Perusahaan yang Terdaftar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Perusahaan mana saja yang tercatat dalam daftar holding BUMN? Pemerintah Indonesia membentuk holding mengintegrasi BUMN dalam sektor yang sama untuk meningkatkan daya saing dan mempercepat pertumbuhan BUMN. 

Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id (2/12), selain dua manfaat tersebut. Pembentukan holding BUMN juga bertujuan untuk target lain, di antaranya: 

Dengan membentuk holding, BUMN akan mendapatkan manfaat-manfaat sebagai berikut: 

Lantas, perusahaan mana yang masuk dalam daftar holding BUMN? 

11 Daftar Holding BUMN 

  1. Holding Perkebunan: seluruh perusahaan PT Perkebunan Nusantara
  2. Holding Kehutanan: Perum Perhutani, PT Inhutani, Hijau Lestari, Palawi, dll
  3. Holding Migas: PT Pertamina dan Perusahaan Gas Negara
  4. Holding Tambang (MIND ID): PT Aneka Tambang, PT Inalum, PT Timah, PT Bukit Asam, dan PT Freeport Indonesia
  5. Holding Ultra Mikro: PT Bank Rakyat Indonesia, PT Pegadaian, PNM
  6. Holding Pangan (ID FOOD): PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, PT Garam
  7. Holding Semen: Semua perusahaan di bawah PT Semen Indonesia (PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Indonesia Beton, PT Thang Long Cement Company, dan lain-lain)
  8. Holding Pupuk: Semua perusahaan di bawah PT Pupuk Indonesia (PT Pupuk Sriwidjaya Palembang, PT Pupuk Kaltim, dll)
  9. Holding Asuransi dan Penjaminan: Askrindo, Jamkrindo, Jasa Raharja, Asuransi Jasindo, Bahana
  10. Holding Pertahanan (DEFEND ID): PT Pindad, Dahana, PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia
  11. Holding Pariwisata (In Journey): PT Angkasa Pura I & II, PT Hotel Indonesia Natour, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, dan PT Sarinah

Demikian sederet perusahaan yang masuk dalam daftar holding BUMN. (NKK)

SHARE