117 WN India Tiba di Indonesia Pakai Pesawat Charter
Pada Rabu, 21 April 2021 lalu dikabarkan datang menggunakan pesawat charter atau pesawat sewa. Mereka langsung terbang dari India ke Indonesia tanpa transit.
IDXChannel - Sebanyak 117 WN India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 21 April 2021 lalu dikabarkan datang menggunakan pesawat charter atau pesawat sewa. Mereka langsung terbang dari India ke Indonesia tanpa transit.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno Hatta Darmawali Handoko pun membenarkan hal tersebut. Selain itu, hari ini dijadwalkan akan ada lagi satu pesawat langsung dari India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, namun hal itu dibatalkan karena ada satu alasan.
"Iya, kemarin mereka pakai pesawat charter. Harusnya hari ini ada lagi, direct dari India, tapi batal" ungkap Handoko, pada Jumat (23/4/2021).
Dia melanjutkan bahwa hal itu bukan berarti penerbangan dari India dihapus. Terutama yang harus diwaspadai adalah, penerbangan dari India yang transit lebih dulu sebelum tiba di Indonesia.
Oleh karena itu, KKP Bandara Internasional Soekarno Hatta sangat memperketat WN India yang tiba. Seperti berkordinasi dengan maskapai serta Imigrasi, bilamana pesawat charter kembali akan tiba. Segala fasilitas pemeriksaan untuk WN India juga akan khusus untuk memperketat pemeriksaan.
“KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat, secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat," paparnya.
Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan pengawasan secara ketat juga telah dilakukan terhadap kedatangan penumpang pesawat dari India. Warga negara asing yang boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Ijin Tinggal Tetep (KITAP), dan membawa surat hasil test PCR yang masih berlaku.
“Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 117 warga negara India tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 21 April 2021 malam. Kedatangan mereka dikhawatirkan dapat menambah parah kondisi pandemi di Indonesia karena India sendiri saat ini tengah mengalami tsunami' Covid-19, dimana jumlah kasus bertambah hingga 300.000 dalam satu hari.
(SANDY)