12,3 Juta WP Aktivasi Coretax, Hampir 400 Ribu Lapor SPT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan tren positif dalam kepatuhan wajib pajak (WP) pada awal tahun.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan tren positif dalam kepatuhan wajib pajak (WP) pada awal tahun. Hingga Rabu (21/1/2026), arus pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 terus meningkat, seiring dengan percepatan adopsi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli memaparkan bahwa jumlah SPT yang masuk hingga pertengahan pekan ini telah mendekati angka 400 ribu dokumen.
"Untuk periode s.d. 21 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 398.091 SPT telah disampaikan oleh wajib pajak," kata Rosmauli dalam keterangan resmi.
Adapun penyampaian SPT ini didominasi oleh WP Orang Pribadi (WPOP) Karyawan yang mencapai 328.933 laporan. Disusul kemudian oleh kelompok Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 48.481 laporan.
Sementara itu, untuk WP Badan dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat 20.538 perusahaan yang melaporkan dalam mata uang rupiah dan 39 perusahaan menggunakan mata uang dolar AS.
DJP juga mengidentifikasi adanya kelompok wajib pajak dengan periode tahun buku yang berbeda, di mana 97 WP Badan (rupiah) dan 3 WP Badan (dolar AS) telah melakukan pelaporan sejak Agustus tahun lalu.
Rosmauli mengklaim, transformasi digital melalui sistem Coretax DJP menunjukkan progres yang menggembirakan. Hingga saat ini, total WP yang telah melakukan aktivasi akun sistem baru tersebut telah menyentuh angka 12,3 juta pengguna.
Mayoritas dari angka tersebut berasal dari WPOP yang berjumlah 11.371.660 akun. Selain itu, sebanyak 845.402 WP Badan juga telah beralih ke sistem ini, diikuti oleh 88.979 instansi pemerintah dan 223 penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
(Rahmat Fiansyah)