13 Juta UMKM Mendadak Jadi Pedagang Online Gegara Pandemi
Dampak dari pandemi Covid 19 menyebabkan pertumbuhan yang masif untuk UMKM yang masuk berjualan dalam platform digital.
IDXChannel - Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan, dampak dari pandemi Covid 19 menyebabkan pertumbuhan yang masif untuk UMKM yang masuk berjualan dalam platform digital.
Sebelum pandemi menghantam Indonesia pada 2020, jumlah UMKM yang berjualan di e-commerce baru sebanyak 8 juta pelaku usaha. Namun bertambah 13 juta UMKM hingga akhir 2022 menjadi 21 juta UMKM.
"Akselerasi digital begitu cepat, sebelum pandemi tahun 2020 baru 8 juta saja pelaku UMKM yang masuk sistem digital atau platform online, dalam waktu 2 tahun sudah lompat sampai dengan 21 juta pelaku UMKM yang sudah masuk dalam platform e-commerce," kata Fiki dalam diskusi IDXChannel, Rabu (15/3/2023).
Fiki mengungkapkan, pembatasan mobilitas memang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan digitalisasi. Hal tersebut menciptakan perubahan pola konsumsi masyarakat yang lebih banyak belanja online.
Menurutnya, perubahan pola konsumsi masyarakat yang gemar berbelanja online menjadi sentimen positif bagi UMKM. Sebab, digitalisasi akan menciptakan akses pasar yang lebih luas untuk UMKM. Bahkan pemerintah mendorong pelaku UMKM ke depan untuk masuk dalam ekosistem digital.
"Targetnya di 2024 itu 30 juta pelaku UMKM. Kita optimis dengan progres yang sudah ada sebelumnya," kata Fiki.
Meski demikian, tidak bisa dimungkiri saat ini 97% pelaku UMKM masih memiliki skala usaha mikro. Hal tersebut diharapkan pemerintah agar para pelaku usaha besar bisa turut memberikan pendampingan kepada UMKM agar mereka bisa naik kelas.
Bukan hanya sekedar berjualan online, atau menjual barang jadi, namun bisa menjadi produsen dikemudian hari.
"Kita ingin mendorong lahirnya pelaku startup dan pelaku usaha menjadi agregator, mengonsolidasikan pelaku usaha mikro dari hulu ke hilir," pungkas Fiki.
(FAY)