13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Sri Mulyani: Deadline Maret
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati menanggapi terkait 13 ribu pegawainya belum lapor harta kekayaan (LHKPN).
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menanggapi terkait 13 ribu pegawainya belum lapor harta kekayaan (LHKPN). Menurut dia, pelaporan ke LHKPN masih dalam proses atau belum final dari batas waktu.
“Belum keluar datanya, and you make those headlines. '13 Ribu Pegawai Kemenkeu Mayoritas Pajak tidak menyampaikan LHKPN'. Walah pak, deadline-nya dari KPK itu Maret. Kami di dalam Kemenkeu deadline-nya itu akhir Februari," tegas Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
"Semenjak 2016, saya pulang lagi ke Indonesia, saya make sure bahwa semua, semua Kemenkeu harus menyerahkan LHKPN,” tambahnya.
Di sisi lain, masih adanya pejabat yang belum bayar pajak, semisal pajak kendaraan menjadi urusan masing-masing.
“Tapi kalau ada yang bilang kita tidak lapor harta kekayaan, semuanya kita punya duit dan rubicon, itu kan enggak adil banget. Banyak yang kemudian mengatakan, 'dia gak bayar pajak'. Pajak kendaraan itu adalah pajak di Polri, STNK kan maksudnya, atau kalau pajak bea balik nama, itu di daerah,” jelasnya.
Sri Mulyani kembali menegaskan, sejak pulang ke Indonesia pada 2016, dia menargetkan 2017 semua pegawai Kemenkeu harus lapor LHKPN.
“Deadlinenya kapan. 2017, saya pulang 2016, 2017 LHKPN sampai hari ini 100 persen. Satu orang saja tidak melakukan, out of 78 ribu atau 33 ribu yang wajib LHKPN, itu hanya karena dia failed untuk memberikan surat kuasa," terangnya.
"Itupun saya masih tetap mintakan. Just to let you know. Kami kerja benar-benar serius, jadi tolong, jangan bikin headline yang membuat kami sibuk untuk hal yang enggak perlu gitu loh,” pungkas Sri Mulyani.
(FAY)