ECONOMICS

13,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

Anggie Ariesta 21/05/2026 13:43 WIB

Mayoritas pelapor didominasi oleh kelompok Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi.

13,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 13.327.936 telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 per 20 Mei 2026.

Mayoritas pelapor didominasi oleh kelompok Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, khususnya yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja formal.

"Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 20 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.327.936 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangannya, Kamis (21/5/3026).

Secara rinci, penyampaian SPT Tahunan untuk tahun buku normal (Januari-Desember) disumbang oleh kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan sebanyak 10.890.072 laporan.

Selanjutnya, kelompok Non-Karyawan atau pelaku usaha/pekerja bebas menyumbang sebanyak 1.479.624 SPT.

Sementara itu, untuk sektor korporasi atau badan dengan mata uang Rupiah tercatat sebanyak 924.209 SPT dan untuk korporasi bermata uang Dolar AS (USD) sebanyak 1.537 SPT.

Adapun kepatuhan dari sektor hulu minyak dan gas bumi (Migas) membukukan 15 SPT dengan pembukuan Rupiah serta 230 SPT dengan pembukuan Dolar AS.

Selain tahun buku normal, DJP juga menjaring kepatuhan dari Wajib Pajak yang memiliki kalender buku berbeda di mana pelaporannya telah dicicil sejak 1 Agustus 2025 lalu.

Pada pos ini, terdapat 32.209 WP Badan dengan pembukuan Rupiah dan 40 WP Badan dengan pembukuan Dolar AS yang telah menuntaskan kewajiban perpajakannya.

Adapun jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax melonjak hingga menyentuh angka 19.325.895 akun.

(DESI ANGRIANI)

SHARE