ECONOMICS

154 Taman hingga RPTRA di Jakpus Ditutup Saat Libur Tahun Baru

Indra Purnomo 31/12/2021 13:25 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup 154 taman dan RPTRA mulai hari ini Jumat (31/12/2021) hingga Sabtu (1/1/2022).

154 Taman hingga RPTRA di Jakpus Ditutup Saat Libur Tahun Baru (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup 154 ruang terbuka hijau (RTH) atau taman dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) mulai hari ini Jumat (31/12/2021) hingga Sabtu (1/1/2022).

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di RTH. 

"Sebelum pandemi, warga biasanya merayakan malam pergantian tahun di RTH. Tapi karena saat ini masih pandemi, petugas nanti secara mobile akan menjaga taman untuk mencegah aktivitas warga di RTH," ujar Mila, Jumat (31/12/2021). 

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu menambahkan, pihaknya juga menutup RPTRA pada libur tahun baru atau mulai Jumat (31/12/2021) hingga Sabtu (1/1/2022). 

Meski tutup, namun pengelola RPTRA tetap bertugas seperti biasa untuk melakukan perawatan sekaligus pengamanan fasilitas. "Ada 50 RPTRA di Jakarta Pusat dan kami lakukan penutupan saat libur tahun baru. Kami pastikan tidak ada kegiatan apapun saat dilakukan penutupan. Ini untuk mencegah adanya kerumunan warga," katanya. 

Dia menambahkan, operasional RPTRA akan kembali dibuka pada Minggu (2/1/2022) dengan tetap menerapkan prokes yang ketat. (RAMA)

SHARE