25 Persen ASN dari 7 Kementerian Akan Work From Bali
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, saat ini menyusun mekanisme pelaksanaan program kerja dari Bali atau Work From Bali untuk ASN.
IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, saat ini menyusun mekanisme pelaksanaan program kerja dari Bali atau Work From Bali untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemenparekraf mengusulkan, program WFB akan digelar hingga akhir tahun, dan diikuti oleh 25 persen ASN secara bergantian, guna meningkatkan occupancy rate hotel di Bali.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Visensus Jemadu mengatakan pihak tengah menyusun ketentuan bagi asn yang mengikuti program bekerja dari Bali. Contohnya , keluarga tidak dapat diikutsertakan dalam kegiatan perjalanan dinas, terlebih kegiatan Work From Bali akan dilakukan pengawasan ketat.
Sementara untuk jenis pekerjaan, program ini hanya diikuti oleh pegawai di divisi tertentu seperti di bidang Kesekretariatan, dan berlaku untuk pertemuan atau rapat. Adapun, dari 25 persen ASN yang melakukan WFB akan mendapat biaya akomodasi atau penginapan antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per orang.
“50 persen dibagi dua dibandingkan budget, setidaknya ini membantu untuk mengisi okupansi. Untuk akomodasi Rp4jt per bulan di Bali itu bisa dibuat sedemikian rupa sehingga ASN bergantian sampai akhir tahun,” ungkapnya dalam program Newscreen Evening, Senin (24/5/2021).
Dalam program WFB tersebut setidaknya ada tujuh Kementerian yang diperintahkan melakukan pekerjaan kantor dari Bali, yaitu Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi. (RAMA)