28 Lembaga Penelitian Kementerian Bakal Dilebur ke BRIN
BRIN mengatakan sebanyak 28 lembaga penelitian Kementerian dan Lembaga telah bergabung dan berintegrasi dengan Badan Riset BRIN.
IDXChannel — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan sebanyak 28 lembaga penelitian Kementerian dan Lembaga telah bergabung dan berintegrasi dengan Badan Riset BRIN.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko mengatakan teknis dan sistem peleburan akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengalihan SDM hingga pengalihan biaya programnya.
“Untuk teknisnya nanti kami akan mengalihkan secara bertahap untuk seluruh SDM, aset, program dan anggarannya sesuai bunyi Perpres 78 Nomor 2021 dan kami pastikan eks peneliti lembaga eijkman akan direkrut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (6/1/2022).
Tri Handoko mengatakan Integrasi Lembaga penelitian ke BRIN bukan sesuatu yang mengejutkan. Karena sejak awal pembentukan, lembaga ini hanya sebagai unit proyek Kementerian Riset dan Teknologi sejak tahun 1992.
“BRIN dan integrasi unit riset Kementerian atau lembaga awal dulu ditujukan untuk memecahkan masalah fundamental riset Indonesia yang praktis tidak bergerak selama 50 tahun terakhir,” urainya.
Dengan integrasi ini, BRIN memiliki kapasitas dan kompetensi yang jauh lebih kuat untuk menjadi enabler, Tri Handoko mengatakan BRIN sudah meluncurkan berbagai skema fasilitasi dan pendanaan untuk publik bisa masuk ke aktivitas riset secara terbuka dan kompetitif.
“Jadi Integrasi sudah kami lakukan, dimulai dengan 5 entitas pada 1 September 2021, dilanjutkan dengan 28 entitas dari Kementerian dan Lembaga untuk bulan ini dituntaskan dari 6 kementerian,” pungkasnya. (IND)