2.852 Orang Naik KA di Hari Pertama Larangan Mudik, 403 Tak Dilengkapi Dokumen
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 2.852 penumpang pada masa larangan mudik hari pertama.
IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 2.852 penumpang pada masa larangan mudik hari pertama. Jumlah yang dilayani tersebut merupakan pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan, angka tersebut turun 91,6% dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh di bulan April 2021. Di mana rata-rata penumpang di April 2021 adalah 33.882 pelanggan per hari.
Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Semarang, dan Jakarta-Surabaya.
“Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib,” ujarnya dalam keteranganya, Jumat (7/5/2021).
Selain itu lanjut Joni. KAI menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh. Adapun rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas covid-19 yang masih berlaku.
Menurut Joni, petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.
“KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik,” ucapnya. (TYO)