ECONOMICS

3,1 Juta Warga RI Miskin Ekstrem, BPS: Penghasilannya Rp391 Ribu per Bulan

Binti Mufarida 30/01/2025 19:40 WIB

Pemerintah menyebut sebanyak 3,1 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin ekstrem. 

3,1 Juta Warga RI Miskin Ekstrem, BPS: Penghasilannya Rp391 Ribu per Bulan (foto mnc media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan sebanyak 3,1 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin ekstrem

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia dalam enam bulan ke depan. 

Cak Imin menyebut, langkah ini akan dilakukan secara bertahap melalui peningkatan bantuan sosial, akses pelatihan kerja, dan pemberdayaan ekonomi.

“Dalam tiga bulan pertama, kami akan fokus memberikan bantuan khusus bagi warga miskin ekstrem agar mereka bisa segera keluar dari kondisi tersebut," ujar Cak Imin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM Jakarta, Kamis (30/1/2025).

"Tiga bulan berikutnya, mereka yang masih produktif akan diarahkan untuk mendapatkan akses kerja dan pelatihan keterampilan,” katanya.

Sementara, dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah menteri hingga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), disepakati bahwa upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem akan dilakukan dalam tiga tahap Utama, yakni peningkatan bantuan sosial, di antaranya pemerintah akan memberikan bantuan khusus kepada warga miskin ekstrem guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Kemudian, peningkatan kapasitas dan akses kerja yaitu masyarakat miskin ekstrem yang masih dalam usia produktif akan diberi pelatihan keterampilan dan akses kerja agar dapat meningkatkan taraf hidupnya.

Selanjutnya, mendorong kemandirian ekonomi, yakni setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan, pemerintah menargetkan agar kelompok ini bisa bertransisi menuju kemandirian ekonomi. 

Pada kesempatan itu, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, data tunggal sosial ekonomi nasional kini telah final dan akan segera digunakan untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara lebih akurat. 

Dia mengatakan, angka kategori miskin ekstrem yang digunakan adalah standar dari Bank Dunia, di mana penghasilannya Rp391.000 per kapita per bulan.

“Standar yang digunakan untuk kategori miskin ekstrem adalah penghasilan di bawah Rp391.000 per kapita per bulan, sesuai dengan standar Bank Dunia sebesar USD2,15 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP),” tutur Amalia.

“Sementara itu, garis kemiskinan nasional pada September 2024 tercatat sebesar Rp595.000 per kapita per bulan, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta orang,” katanya. 

(Fiki Ariyanti)

SHARE