31.827 Kendaraan Listrik Sudah Mengaspal di RI
Jumlah kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia mencapai 31.827 unit hingga 25 Oktober 2022.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, jumlah kendaraan listrik hingga 25 Oktober 2022 baru di Indonesia mencapai 31.827 unit. Jumlah tersebut masih jauh di bawah target pemerintah yang mencapai 100.000 unit.
"Sampai hari ini 31.827 kendaraan listrik roda empat dan roda dua sampai 25 Oktober. Dan ini masih kecil (jumlahnya). Tapi paling tidak sudah ada," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Hendro menjelaskan, kendaraan tersebut juga telah memiliki Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). Dia menambahkan, Kemenhub terus mengembangkan fasilitas pengujian tipe untuk kendaraan listrik di BPLJSKB sebagai fasilitas uji tipe pemerintah.
Sementara itu, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan mengatakan, angka itu masih jauh dari milestone yang ditetapkan, yakni sebanyak 100.000 unit kendaraan listrik hingga 2022.
"Jadi kita ada milestone, 2021-2022 itu 100.000 dari 80.000 roda dua dan 20.000 roda empat, tetapi baru tercapai 31.000 itu semua," ujarnya.
"Karena enggak tercapai angkanya, makanya keluar Inpres percepatan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah," lanjut Danto.
Adapun Instruksi Presiden (INPRES) No 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Di mana target penggunaan kendaraan listrik hingga 2022 sebesar 13.236 unit kendaraan roda dua dan 39.883 unit kendaraan roda empat untuk kendaraan operasional kementerian atau lembaga (TNI, POLRI dan Pemda).
Untuk mempercepat proses peralihan kendaraan berbahan fosil ke kendaraan listrik, pemerintah saat ini tengah merencanakan adanya pemberian insentif untuk kendaraan listrik.
(FAY)