36 Warga Terinfeksi Omicron, RW 2 Kelurahan Krukut Jakbar Micro Lockdown
Polres Jakbar berlakukan mikro lockdown di RW 2 Kelurahan Krukut Jakbar.
IDXChannel - Setelah teridentifikasi adanya 36 orang positif Omicron di RW 002 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, pihak kepolisian Jakarta Barat gerak cepat memantau situasi di wilayah tersebut. Kepala Polisi Resor Jakarta Barat (Kapolres Jakbar), Ady Wibowo, mengungkapkan giat pemantauan intens terkait suspect Omicron di Krukut.
Kapolres Jakbar tersebut mengungkapkan pembatasan mobilitas, testing tracing dan treatment khusus sudah dilakukan sejak Sabtu kemarin (8/1/2022). Namun Kombes Ady mengungkapkan, penerapan micro lockdown ini dilakukan sesuai perkembangan yang situasional.
"Kita berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi", jelas Ady kepada wartawan pada Minggu (9/1/2022).
Kombes Ady juga memberitahukan bahwa personilnya dan Satuan Tugas (Satgas) sudah bersiaga secara cepat untuk mempertebal pengawasan kepada warga guna memutus penularan. Dia menghimbau kepada warga untuk patuh meningkatkan protkes khususnya penggunaan masker.
"(Kami mohon) Dukungan warga agar membantu Polri dan Satgas dalam pembatasan mobilitas utk memutus sebaran Covid-19", pungkas Ady.
Menurut Lurah Krukut, Ilham mengungkapkan bahwasanya Rukun Warga (RW) 002 Kelurahan Krukut sudah ditetapkan sebagai zona merah. Ilham menegaskan bahwa protokol penanganan sudah berjalan termasuk penyemprotan disinfektan, akses keluar masuk dan petugas yang telah disiapkan untuk penjagaan.
"(Zona Merah) Start sejak tanggal lima kemarin jadi tanggal lima sudah zona merah. Kami tetapkan 14 hari, tapi selama seminggu akan evaluasi lanjutan kalau masih ada kasus baru tentu akan diperpanjang lagi zona merahnya", tuturnya. (TIA)