40 Perusahaan Baja Terdeteksi Gelapkan Pajak, 2 Raksasa Segera Disidak
Purbaya mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mendeteksi 40 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masif di industri baja.
Purbaya mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mendeteksi 40 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, dan tindakan tegas segera diambil dalam waktu dekat.
"Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat," ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi incaran ini tidak hanya berasal dari satu negara. Selain perusahaan asal China, terdapat juga perusahaan lokal Indonesia yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.
Menkeu mencium adanya kejanggalan dalam pengawasan internal, mengingat skala perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar dan seharusnya mudah terpantau.
"Itu bukan campur-campur. Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah, itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya," kata dia.
Praktik penggelapan ini disinyalir melibatkan modus yang sangat terencana. Sebelumnya, pada pekan lalu, Purbaya membeberkan bahwa perusahaan-perusahaan ini bahkan melakukan aksi "pembelian KTP" untuk memalsukan jumlah karyawan dan data administratif lainnya guna menghindari kewajiban PPN.
Potensi kerugian negara dari praktik ini sangat fantastis. Dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.
"Potensinya, setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan," kata Purbaya di Kementerian Keuangan pekan lalu.
Meskipun identitas perusahaan sudah dikantongi, Purbaya mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
(NIA DEVIYANA)