409 Domain Investasi dan Trading Bodong Diblokir, BPKN Minta Ada Sanksi Tegas
Penawaran investasi bodong menjamur di dunia maya dan sangat beresiko bagi masyarakat.
IDXChannel - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN Rizal E Halim mengapresiasi tindakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang memblokir 137 domain bodong.
Menurut Rizal kegiatan penawaran investasi seperti ini menjamur di dunia maya dan sangat beresiko bagi masyarakat. "BPKN berharap penertiban secara berkala terus dilakukan dan jika perlu beri efek jera bagi pelaku. Tujuannya agar penawaran investasi ilegal dan mengarah ke penipuan ini bisa direduksi. Ini sekaligus melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia," kata Rizal di Jakarta (4/6/2021).
Bappebti melakukan pemblokiran yang terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan 8 akun Facebook entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yangtidak memiliki perizinan dari Bappebti. Pemblokiran domain bodong kali ini termasuk penawaran investasi forex melalui penjualan robot trading.
Dengan demikian, sejak Januari 2021 terdapat 409 domain situs web yang telah diblokir.Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.(TIA)