5 Badan Usaha Milik Negara yang Bangkrut: Salah Satunya Pernah Pekerjakan Presiden Jokowi
Badan Usaha Milik Negara ditargetkan untuk mencetak keuntungan, namun tak semuanya berhasil mencapai target yang diharapkan pemerintah.
IDXChannel—Badan Usaha Milik Negara adalah perusahaan-perusahaan yang kepemilikan sahamnya mayoritas dikuasai oleh negara. BUMN ditargetkan tak hanya untuk mencetak keuntungan, namun juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa tujuan pendirian BUMN antara lain:
- Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya
- Mengejar keuntungan
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi
- Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat
Dari penjabaran tujuan pendirian itu, maka jelas perusahaan-perusahaan pelat merah diharapkan untuk mencetak kinerja baik dan mencetak keuntungan, di samping untuk menjangkau penyediaan barang dan jasa pada daerah yang tak terjangkau oleh sektor swasta.
PT Telkom Indonesia Tbk adalah salah satu contoh BUMN yang bertugas menyediakan jaringan telekomunikasi. Perusahaan itu tak hanya diwajibkan mencetak untung, namun juga menyediakan layanan telekomunikasi di daerah yang tak terlirik oleh sektor swasta.
Dari sekian banyak BUMN, terdapat beberapa yang rupanya tak mencetak keuntungan. Alih-alih, perusahaan pelat merah itu malah merugi dan bangkrut lantaran tak mampu membayar utang usahanya.
Apa saja Badan Usaha Milik Negara yang dinyatakan bangkrut? Simak ulasannya berikut ini.
Badan Usaha Milik Negara yang Merugi dan Bangkrut
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Penduduk Indonesia yang tumbuh besar pada era tahun 1970-1980 pastilah pernah mendengar nama maskapai ini. Merpati Airlines adalah BUMN di sektor penerbangan yang mulai beroperasi pada September 1962.
Mulanya, Merpati Airlines adalah salah satu maskapai pilihan masyarakat untuk penerbangan domestik maupun mancanegara sebab perusahaan ini menyediakan biaya yang terjangkau.
Namun Merpati kalah saat bersaing begitu Lion Air Group muncul. Sehingga pada 2014 silam, Merpati Airlines resmi menghentikan layanannya. Pada 2 Juni 2022, maskapai ini dinyatakan pailit atau bangkrut oleh PN Surabaya.
PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di industri tekstil. Perusahaan ini mengelola sejumlah pabrik yang berlokasi di Bandung, Cilacap, Malang, Makassar, Semarang, Pasuruan, dan Tegal.
Industri Sandang Nusantara adalah salah satu perusahaan negara yang dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir lantaran terus menerus mencetak rugi, alih-alih menuai cuan. Pada 2018, perusahaan ini dibubarkan oleh pemerintah.
PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Perusahaan yang kerap disingkat menjadi PT KKA ini adalah produsen kertas pembungkus semen. PT KKA mengelola pabrik dengan kapasitas 135.000 ton/tahun di Lhokseumawe, Aceh Utara.
Akan tetapi, perusahaan ini rupanya sulit memperoleh bahan baku. Hingga akhirnya pada 2007, perusahaan ini berhenti beroperasi secara resmi. Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo pernah bekerja di PT KKA sebelum ia menjabat sebagai pejabat.
PT Istaka Karya (Persero)
Perusahaan ini adalah BUMN yang bergerak di industri konstruksi. Istaka Karya adalah perusahaan yang dibentuk dengan pembentukan konsorsium bernama PT Indonesian Consortium of Construction Industries.
Pemerintah membeli keseluruhan saham perusahaan ini pada 1983 dan mengubah namanya menjadi PT Istaka Karya. Pada 2021, perusahaan ini mencatatkan total kewajiban senilai Rp1,08 triliun dan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar.
Sedangkan total aset Istaka Karya saat itu hanyalah Rp514 miliar. Maka pada 15 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Istaka Karya pailit.
PT Industri Gelas (Persero)
Perusahaan yang juga dikenal dengan nama Iglas ini adalah produsen kemasan berbahan kaca dan didirikan pada 29 Oktober 1956. Sebelumnya, nama perusahaan ini adalah NV Nederlands Indische Glasfabrieken, namun dinasionalisasi pada 1960.
Aktivitas peleburan pertama kali dilakukana pada 1959. Salah satu klien utama Iglas dulunya adalah Coca-Cola, namun produsen minuman soda kemasan itu mengganti kemasannya dengan plastik.
Iglas berhenti beroperasi pada 2015 lantaran sepi orderan dari tahun ke tahun. Kondisi keuangan perusahaan juga memburuk karena kasus korupsi yang melibatkan mantan direktur utamanya, yakni Daniel Sunarya.
Demikianlah sederet Badan Usaha Milik Negara yang merugi dan dinyatakan bangkrut, sehingga dibubarkan operasinya oleh pemerintah. (NKK)