5 Contoh Redistribusi Pendapatan Dilakukan Sebagai Salah Satu Bentuk Pemerataan Kesejahteraan Sosial
Redistribusi pendapatan adalah penyaluran pendapatan atau uang dari kalangan mampu kepada yang tidak mampu, bertujuan untuk meratakan kesejahteraan sosial.
IDXChannel—Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah salah satu bentuk upaya pemerintah untuk meratakan kesejahteraan masyarakat. Alasan pemerintah melakukan kegiatan redistribusi pendapatan adalah karena terjadi ketimpangan sosial di kalangan penduduk.
Redistribusi pendapatan dapat dilakukan dengan banyak cara. Namun pada intinya, redistribusi pendapatan dilakukan dengan mengumpulkan uang dari masyarakat dari kalangan mampu, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat kurang mampu.
Bila hendak disederhanakan lagi, redistribusi pendapatan dilakukan dengan mengumpulkan dan menggunakan pendapatan masyarakat yang tergolong kaya raya untuk meningkatkan standar hidup masyarakat kurang mampu, setidaknya sampai batas minimum.
Pendapatan yang didistribusikan berasal dari pungutan atau kewajiban-kewajiban lain yang harus dipenuhi masyarakat mampu atau badan usaha, lantas dana tersebut akan dialokasikan untuk membiayai program-program di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan pelayanan sosial lainnya.
Menurut Ramlan Surbakti dalam bukunya yang berjudul ‘Memahami Ilmu Politik’, tujuan utama pelaksanaan program redistribusi pendapatan antara lain:
- Memenuhi kebutuhan primer mendasar untuk seluruh penduduk melalui bantuan sosial, khususnya bagi kalangan tidak mampu
- Mengurangi jarak ketimpangan pendapatan di kalangan masyarakat
- Meningkatkan pemerataan kondisi ekonomi agar kesejahteraan masyarakat turut meningkat secara keseluruhan
Apa saja jenis redistribusi pendapatan dan seperti apa contoh program-programnya?
Retribusi Pendapatan: Jenis dan Contoh Pelaksanaannya Dalam Kehidupan Bernegara
Ada dua jenis retribusi pendapatan, yakni vertikal dan horizontal. Retribusi pendapatan vertikal artinya pendistribusian pendapatan atau uang dari kalangan masyarakat mampu kepada yang kurang mampu. Secara strata sosial, berarti dari atas ke bawah, seperti garis vertikal.
Sementara redistribusi pendapatan horizontal adalah sebaliknya, yakni penyaluran pendapatan atau uang dari kelompok atau pribadi kepada masyarakat kurang mampu. Sehingga ruang lingkupnya lebih kecil.
Jika divisualisasikan dengan strata sosial, redistribusi horizontal berasal dari kalangan masyarakat biasa kepada masyarakat lain yang kurang mampu. Contohnya, ketika suatu kelompok atau individu mengumpulkan dana masyarakat lewat crowdfunding (donasi) untuk membiayai pengobatan seorang anak dari keluarga miskin.
Lantas, apa saja contoh-contoh redistribusi pendapatan vertikal dan seperti apa program-program di dalamnya?
- Pajak: negara umumnya memungut besaran pajak yang lebih tinggi kepada orang pribadi atau badan usaha yang penghasilannya tinggi. Seperti yang diketahui, pajak dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama
- CSR: Corporate Social Responsibility adalah program sosial dari perusahaan swasta. Setiap tahun, perusahaan-perusahaan besar diharuskan untuk mengalokasikan sebagian laba usahanya untuk membiayai program-program sosial
- Subsidi: Subsidi didapat dari pajak yang digunakan untuk memotong biaya kebutuhan hidup sehari-hari, contohnya seperti subsidi BBM, tiket transportasi umum, atau bahan pokok
- Kredit usaha: Redistribusi pendapatan juga bertujuan untuk mendongrak kapabilitas pengusaha kecil dan mikro, dilakukan lewat penyaluran kredit. Perusahaan besar biasanya melaksanakan program pinjaman bergilir untuk pelaku usaha kecil setempat
- Zakat: zakat dan sedekah juga merupakan bentuk redistribusi pendapatan. Meskipun bersifat keagamaan, namun alasan dan tujuan zakat sama dengan redistribusi pendapatan
Banyak program-program yang diluncurkan pemerintah yang bersifat redistribusi pendapatan. Contohnya, Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa pendidikan, Program Keluarga Harapan, BPJS Kesehatan, dan masih banyak lagi.
Dana yang digunakan untuk membiayai program-program sosial di atas berasal dari pajak yang dipungut setiap tahunnya dari seluruh lapisan masyarakat. Terutama dari kalangan perusahaan-perusahaan yang berhasil mencetak laba usaha tinggi.
Demikianlah penjelasan tentang redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah untuk meratakan kesejahteraan sosial di kehidupan masyarakat. (NKK)