ECONOMICS

5 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya Usai Dilantik, Apa Saja?

Kurnia Nadya 23/09/2025 18:56 WIB

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan Purbaya adalah suntikan likuiditas senilai Rp200 triliun dari kas negara ke bank Himbara.

5 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya Usai Dilantik, Apa Saja? (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Simak 5 kebijakan baru yang dicanangkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Usai dilantik menjadi menteri keuangan yang baru pada Senin 8 September 2025, Purbaya mengeluarkan sejumlah kebijakan baru. 

Mulai dari meningkatkan likuiditas perbankan pelat merah, hingga pemberian insentif untuk WNI yang mau menempatkan tabungan dolarnya ke bank dalam negeri. 

Kebijakan-kebijakan yang diusulkan Purbaya mendapat beragam respons dari pasar dan masyarakat. Berikut ini adalah 5 kebijakan baru Menkeu Purbaya usai dilantik menggantikan Sri Mulyani. 

5 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa 

1. Suntik Rp200 Triliun ke Himbara 

Purbaya menggelontorkan Rp200 triliun yang diambil dari kas negara, ke lima bank milik pemerintah (Himbara). Masing-masing Rp55 triliun untuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Lalu Rp25 triliun untuk BTN, dan sisanya untuk Bank Syariah Indonesia. 

Suntikan ini ditempatkan sebagai deposito jangka pendek dengan suku bunga rendah, yakni 80,476 persen dari acuan Bank Indonesia. Bank dilarang menggunakan dana ini untuk membeli surat berharga, dan harus disalurkan dalam bentuk kredit. 

Harapannya, suntikan dana yang kemudian disalurkan menjadi kredit ini akan menaikkan likuiditas danmenurunkan biaya dana bank. Sehingga bank dapat menyalurkan kredit lebih agresif untuk mendorong konsumsi dan investasi.  

2. Kejar Penunggak Pajak 

Menkeu Purbaya juga memastikan bakal mengejar wajib pajak besar yang masih menunggak pajak. Dia mengaku telah mengantongi 200 penunggak pajak besar, khususnya yang sudah ditetapkan dengan kekuatan hukum (inkracht) dengan total tagihan Rp50 triliun-Rp60 triliun. 

Dengan pengejaran tunggakan tagihan ini dia berharap negara dapat memperoleh tambahan penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak. Ini adalah salah satu strategi fiskal ala Purbaya yang berupaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. 

3. Insentif Tarik Dolar Milik WNI di Luar Negeri 

Dia juga menyebut tengah merancang skema pemberian insentif untuk para pemilik simpanan dolar di luar negeri agar mau menarik dana untuk ditempatkan di bank dalam negeri. Harapannya, cadang devisa jadi lebih kuat dan pasokan dolar di bank lokal bertambah. 

4. Perbaiki Coretax

Sistem pelaporan pajak online terbaru, Coretax, sering dikeluhkan oleh penggunanya. Banyak orang mengaku kesulitan melapor pajak pada masa pelaporan 2025. Purbaya berjanji untuk memperbaiki masalah Coretax bahkan dalam satu bulan.

Agar perbaikan ini lebih cepat, dia berencana untuk mendatangkan ahli IT dari luar negeri. Perbaikan Coretax dinilai penting untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan tanpa harus menambah jenis pajak baru.

5. Kebijakan Fiskal Lainnya 

Kemudian Purbaya juga menyesuaikan sejumlah asumsi dan alokasi RAPBN. Dia menambah pagu dana Transfer ke Daerah (TKD), dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun untuk meredam gejolak sosial dan mengantisipasi kebutuhan daerah. 

Penambahan dana transfer itu juga diharapkan akan memutar roda perekonomian lebih kuat. Dia juga mengatakan akan mengurangi subsidi listrik secara bertahap dengan mengerahkan energi terbarukan berskala besar. 

Investasi PLTS dan teknologi bateri rencananya akan digalakkan, sehingga beban subsidi dapat menurun tanpa harus menaikkan tarif listrik bagi masyarakat. Cara ini juga diharapkan dapat meringankan beban APBN di masa mendatang. 

Itulah 5 kebijakan baru Menkeu Purbaya usai dilantik gantikan Sri Mulyani. 


(Nadya Kurnia)

SHARE