60 Persen Produk Nestle Diakui Tak Sehat, BKPN Akan Ambil Tindakan
PT Nestle Indonesia mengakui jika 60 persen produknya tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku alias tidak sehat.
IDXChannel - PT Nestle Indonesia mengakui jika 60 persen produknya tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku alias tidak sehat. Menanggapi hal ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan segera mengambil tindakan.
Ketua BPKN RI Rizal E. Halim meminta masyarakat tetap tenang dan bijak ketika melakukan konsumsi.
"Periksa label dan berbagai informasi yang tertera pada kemasan. Pemberitaan FT ini perlu diklarifikasi baik oleh otoritas terkait seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi, dan juga “honest” dari pelaku usaha demi melindungi masyarakat Indonesia," ucap Rizal di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Oleh karena itu, sambung dia, BPKN RI berharap hasil koordinasi nantinya dapat digunakan untuk klarifikasi publik khususnya terkait hal tersebut.
"Sebagai refleksi dari visi misi Presiden Joko Widodo, maka seluruh perangkat pemerintah diminta untuk dapat bekerja secara proaktif meninggalkan kebiasaan lama dan mengedepankan pelayanan pada masyarakat, apalagi jika terkait dengan keamanan dan keselamatan masyarakat," tambahnya.
Arahan Presiden ini, kata Rizal, tentunya cukup jelas untuk ditindaklanjuti di masing-masing sektor sehingga akselerasi berbagai program pemerintah bisa ditingkatkan.
"Dalam permasalahan ini BPKN RI mengusulkan untuk melakukan pendekatan–pendekatan label dikemasan agar mudah dipahami konsumen dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik dari sisi pelaku usaha maupun otoritas terkait," ungkapnya.
Dia menyebutkan, BPKN dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan kembali dengan BPOM dan PT Nestle untuk mendapatkan informasi data–data terkait produk kemasan, dan dari hasil
penelitian BPKN.
"Koordinasi ini akan menjadi salah satu referensi bagi BPKN RI dalam memberikan rekomendasi kepada Bapak Presiden terkait permasalahan nilai gizi khususnya kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan sehingga dapat memitigasi resiko kedepannya bagi rakyat Indonesia," jelasnya.
Rizal mengakui, memang persoalan kelebihan kandungan gula, garam dan lemak (GGL) relatif sulit ditemukan dalam waktu singkat karena dampaknya perlahan dalam beberapa waktu ke depan.
"Kita tidak ingin generasi muda banyak menghadapi persoalan yang sebenarnya sedang dialami generasi saat ini seperti penyakit diabetes, jantung, hipertensi, dan lain sebagainya," ucapnya.
BPKN juga mendukung didalam penyelenggaraan perlindungan konsumen bersama otoritas dan seluruh stakeholder produk pangan makanan dan minuman untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di dalam meningkatkan pemahaman akan informasi nilai gizi.
"Khususnya kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan," pungkas Rizal. (RAMA)