7 Langkah Mudah Cara Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah
Cara dapat bantuan modal usaha dari pemerintah bisa dilakukan dengan tujuh langkah berikut.
IDXChannel - Cara dapat bantuan modal usaha dari pemerintah bisa dilakukan dengan tujuh langkah berikut.
Tentunya untuk mendapatkan bantuan, Anda perlu mengikuti beberapa persyaratan sebagai berikut. Salah satunya memiliki UMKM dan merupakan warga negara Indonesia.
Lantas bagaimana langkah mudah cara dapat bantuan modal usaha dari pemerintah? Yuk intip penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Cara Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah
1. Lengkapi Persyaratannya
Seperti dijelaskan diatas demi mendapatkan modal bantuan UMKM dari pemerintah ada beberapa persyaratan yang perlu Anda lengkapi, yaitu :
- Pemohon merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
- Sudah memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (elektronik).
- Pelamar memiliki usaha mikro yang bisa dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM. Surat tersebut dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampiran yang merupakan satu kesatuan.
- Pemohon bukan sebagai anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau kelompok ASN (Aparatur Sipil Negara).
- Pelamar tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat dari pihak perbankan manapun.
- Wajib melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) apabila lokasi antara KTP pemohon dengan domisili usaha berbeda.
2. Siapkan Dokumen Pendukung
Selain itu, Anda juga perlu melengkapi beberapa dokumen pendukung lainnya dan mencari tahu seputar modal UMKM dan nilai nominal serta kapan disalurkannya.
Pada tahun 2022, besaran BLT UMKM tersebut adalah Rp600 ribu. Meski belum diketahui kapan akan muncul, ada baiknya menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan diantaranya adalah:
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi SKU atau NIB dari pihak kelurahan atau Kepala Desa.
3. Serahkan Dokumen
Selanjutnya lakukan penyerahan semua dokumen di atas ke dinas terkait yang membidangi UKM atau koperasi di tempat Anda tinggal.
7 Langkah Mudah Cara Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah. (FOTO: MNC Media)
4. Mengisi Formulir
Setelah penyerahan dokumen lengkap, tahap selanjutnya yaitu mengisi formulir yang telah disediakan oleh Dinas UMKM dan Koperasi di kabupaten/kota setempat, yaitu:
- NIK sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Alamat lengkap sesuai KTP atau sesuai dengan yang tertera di nomor NIB atau SKU
- Bidang usaha
- Nomor telepon
5. Verifikasi Pengajuan Modal UMKM
Tahap berikutnya yaitu menunggu proses identifikasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh lembaga terkait. Ini perlu dilakukan untuk mengecek kecocokan data apakah semua informasi yang diterima dan masuk sebagai calon penerima bantuan Modal UMKM 2022 dari pemerintah itu benar dan tidak ada kecurangan.
6. Cek Status
Untuk mengecek status penerima, Anda bisa melakukannya dengan masuk ke situs https://eform.bri.co.id/bpum. Caranya adalah dengan mengetik NIK secara lengkap beserta kode verifikasinya melalui link situs ini.
Kemudian, lanjutkan dengan proses inquiry untuk mengetahui status permohonan, apakah diterima atau ditolak.
7. Pencairan Modal UMKM
Apabila tercatat sebagai penerima bantuan UMKM, Anda bisa menghubungi bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur Banpres, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri untuk melihat jadwal dan melakukan pencairan.
Namun sebelumnya, lakukan validasi ke bank terlebih dahulu. Jika tidak memiliki rekening di salah satu bank yang telah ditunjuk tersebut, Anda harus membuatnya dahulu.
Itulah penjelasan cara dapat bantuan modal usaha dari pemerintah. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.