ECONOMICS

8.331 Hewan Kurban di Kota Bandung Diperiksa, 355 Sapi Dinyatakan Tak Layak

Arif Budianto/Kontributor 06/07/2022 14:21 WIB

DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengaku telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat.

8.331 Hewan Kurban di Kota Bandung Diperiksa, 355 Sapi Dinyatakan Tak Layak (Dok.MNC)

IDXChannel - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengaku telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat.

"Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, didalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi. Per tanggal 5 Juli sudah ada 8.331 hewan yang terdata dalam aplikasi," kata Gin Gin, Rabu (6/7/2022). 

Dari 8.331 hewan yang telah diperiksa, kata Gin Gin, terdapat 2.068 hewan tidak layak. Dengan rincian 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak layak.

Selanjutnya, 1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak. Untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak layak. Sementara 1 ekor Kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak.

"Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya," katanya.

Lebih lanjut, Gin Gin mengatakan, apabila terdapat hewan yang bergejala PMK, masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117. 

(IND) 

SHARE