ECONOMICS

85 Persen Pasien Omicron Tidak Bergejala, Kemenkes: Waspada Komorbid! 

Oktiani Endarwati 24/01/2022 14:08 WIB

Varian Omicron memiliki gejala yang sifatnya lebih ringan dibandingkan varian Delta.

Kematian pasien Omicron (Ilustrasi)

IDXChannel - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, varian Omicron memiliki gejala yang sifatnya lebih ringan dibandingkan varian Delta. Meski demikian, masyarakat tetap perlu mewaspadai penularan virus varian Omicron ini terhadap orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid.

Seperti diketahui, pada Sabtu (22/1), pemerintah melaporkan ada dua kasus meninggal Omicron di Indonesia. Ini merupakan kasus kematian pertama di Indonesia terkait Omicron. Satu kasus merupakan transmisi lokal, dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Nadia menuturkan, dari dua kasus kematian tersebut, yang pertama sudah mendapatkan vaksinasi tetapi memiliki penyakit diabetes yang tidak terkontrol sehingga memperberat infeksi dari Covid-19.

"Kemudian yang kedua merupakan transmisi lokal, bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan proteksi apapun karena belum mendapatkan vaksinasi. Walaupun memiliki riwayat punya komorbid tekanan darah tinggi maupun informasinya punya riwayat sakit ginjal," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Senin (24/1/2022).

Nadia melanjutkan, sejak pertama kali terdeteksi di Indonesia pada 15 Desember 2021, virus varian Omicron ini sudah terdeteksi di 7 provinsi yang melaporkan adanya transmisi lokal. Selain DKI Jakarta yang paling banyak, ada Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.

"Artinya, kalau selama ini kita melihat bahwa rata-rata dari 1.626 kasus Omicron, itu yang memiliki gejala sedang hanya 2 kasus. Kemudian yang kematian hanya 2 kasus. Sisanya itu adalah dengan gejala ringan dan bahkan tidak bergejala. Yang tidak bergejala ini kita temukan pada 80% sampai 85% dari kasus omicron yang ada," jelasnya.

Dia menambahkan, meski varian Omicron dari tingkat keparahan ataupun yang membutuhkan perawatan rumah sakit relatif lebih rendah daripada varian Delta, namun laju penularannya 3 kali lebih cepat. Untuk itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada kelompok-kelompok tertentu seperti komorbid atau kelompok rentan seperti yang punya kelainan imunitas sehingga akan membutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Dan risiko tentunya tetap sama, jadi parah dan berakhir pada kematian. Tentu yang menjadi perhatian kita adalah kecepatan penularannya dan harus kita lakukan upaya memitigasi," tuturnya. 

(NDA)

SHARE