ECONOMICS

9 Tahun Lagi, Indonesia Setop Impor Bensin

Rista Rama Dhany 02/02/2021 09:13 WIB

Pemerintah menargetkan pada 2030 atau sekitar 9 tahun, tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline atau bensin.

9 Tahun Lagi, Indonesia Setop Impor Bensin (FOTO: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah menargetkan pada 2030 atau sekitar 9 tahun, tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline atau bensin.

Mengutip Grand Strategi Energi Nasional (GSEN), Selasa (2/2/2021) kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) domestik diproyeksikan akan terus naik dari 1,13 juta barel per hari (bph) di 2020 menjadi 1,36 juta bph di 2025, 1,55 juta bph di 2030, dan mencapai 1,98 juta bph di 2040. 

Dari seluruh kebutuhan itu, impor masih dibutuhkan untuk bensin yakni sebesar 194 ribu bph di 2025. Namun, di 2030, impor bensin ini diproyeksikan tidak lagi dibutuhkan.

 Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, jika tidak ada upaya apapun, impor bensin untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan terus membesar ke depannya. 

Namun, pemerintah telah mendorong sejumlah upaya untuk menekan angka impor ini, seperti pengembangan empat kilang eksisting dan pembangunan satu kilang baru, program bahan bakar gas (BBG), bahan bakar nabati (BBN), dan kendaraan bermotor listrik berbasis baterei (KLBB).
 
Pada program BBG, ditargetkan terdapat 440 ribu kendaraan dan 257 unit kapal yang akan menggunakannya dan mengurangi kebutuhan BBM setara 112 ribu bph di 2030. 

Sedangkan untuk program KBLBB ditargetkan bisa mencapai 2 juta mobil dan 13 juta motor sehingga ada pengalihan kebutuhan BBM setara 77 ribu bph. Sementara BBN akan menggantikan kebutuhan BBM hingga 238 ribu bph.

Selanjutnya, dengan proyek kilang, lanjutnya, produksi bensin dalam negeri akan meningkat sehingga impor terpangkas. 

Di 2025, tambahan dari kilang akan mengurangi impor bensin sebesar 290 ribu bph. Selanjutnya, di 2030, tambahan produksi dari kilang akan membesar sehingga impor terpangkas hingga 532 ribu bph. (RAMA)

SHARE