Ada 117 Perusahaan Tambang Tak Setor PNBP, Menteri ESDM: Segera Dilunasi
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyebut ada 117 perusahaan tambang yang belum membayar setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir 2023.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyebut ada 117 perusahaan tambang yang belum membayar setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir 2023.
Dia pun dengan tegas meminta perusahaan-perusahaan itu segera melunasi PNBP. "Iya aturannya harus begitu, kita minta segera dilunasi, sehingga semua persyaratan terpenuhi," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Arifin menambahkan, bagi perusahaan yang tidak menyetorkan PNBP tersebut maka pemerintah akan menunda penerbitan izin rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). "Sanksinya macet," tegasnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta 117 perusahaan itu untuk memenuhi pembayaran royalti tersebut. "Harus dipenuhi dong, memang gimana, persyaratannya gitu. Ya yang rugi dia sendiri juga, enggak bisa produksi, enggak bisa jualan," sambungnya.
Dia mengatakan salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam menagih royalti batu bara tersebut berkutat pada isu manajemen perusahaan yang sulit ditemui. Dia pun berkomitmen untuk membenahi hal tersebut.
"Nah ini kan masalahnya antara lain manajemen di kantor masing-masing benar tidak ya. Jangan cuman pasang kantor, di ruko, dijagain 1 sampai 2 orang, bosnya jalan2 ke luar negeri, masa uang 5 sampai 10 juta enggak bisa bayar, jadi kayak gitu, memang harus dibenahilah,” imbuhnya.
(FRI)