Ada Dugaan Kasus Korupsi, Erick Thohir Bakal Merger Anak Usaha Pertamina
Kementerian BUMN berencana melakukan merger dua anak usaha Pertamina usai Kejagung ungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang.
IDXChannel - Kementerian BUMN berencana melakukan merger dua anak usaha PT Pertamina (Persero). Langkah itu merupakan respons pemerintah terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
“Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan (anak usaha Pertamina) yang harus di-merger-kan. Supaya nanti antara kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan, kita review, ini kan bagian dari improvisasi,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui wartawan, Sabtu (1/3/2025).
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang direktur subholding PT Pertamina (Persero) sebagai tersangka.
Atas perkara pidana tersebut, Erick menegaskan akan melakukan kajian dan perbaikan total terhadap Pertamina Group. Salah satunya melalui skema efisiensi bisnis lewat merger.
“Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total, seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya,” kata Erick.
Di sisi lain, dia mengatakan keuangan dan pelayanan Pertamina Group tidak menjadi masalah. Erick bahkan memastikan struktur keuangan perusahaan sangat baik.
Namun, dugaan korupsi yang menyeret tiga orang direktur subholding Pertamina sebagai tersangka membuatnya perlu mengambil langkah perbaikan tata kelola perseroan.
“Tetapi kalau kita lihat kondisi Pertamina keuangannya dulu dan sekarang itu jauh lebih baik, pelayanannya lebih baik. Nah, apakah ada kasus-kasus, saya rasa sama, ASDP juga ada kasus,” kata Erick.
“Tapi jangan sampai persepsinya bahwa ketika ada oknum, ada individu akhirnya seluruh korporasinya itu dibilang tidak baik. Kita harus jaga loh karena banyak sekali penugasan yang dilakukan tentu pemerintah kepada BUMN, yang selama ini improvisasinya luar biasa, nah ini yang kita jaga,” lanjutnya.
(Febrina Ratna Iskana)