ECONOMICS

Ada Korban Tewas di Denmark, Kemenkes Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca

Binti Mufarida 15/03/2021 22:08 WIB

Tindakan beberapa negara di Eropa yang memutuskan untuk menghentikan sementara proses vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca diikuti Indonesia.

Ada Korban Tewas di Denmark, Kemenkes Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tindakan beberapa negara di Eropa yang memutuskan untuk menghentikan sementara proses vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca membuat pemerintah memutuskan untuk melakukan langkah serupa. Tindakan ini diambil sembari menunggu hasil kajian dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).

European Medicines Agency (EMA) melaporkan adanya korban meninggal dunia dan mengalami pembekuan darah usai menerima vaksin AstraZeneca. Meski demikian, lembaga ini belum bisa memastikan proses pembekuan darah terkait dengan proses penyuntikan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Maxi Rein Rondonuwu, menegaskan akan menunggu keputusan yang diambil berdasarkan hasil rapat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Kami masih menunggu kajian dari BPOM,” tegasnya dalam konferensi pers terkait vaksin bersama Ombudsman secara virtual, Senin (15/3/2021).

Maxi pun mengatakan bahwa laporan di Eropa terkait pembekuan darah setelah vaksinasi AstraZeneca telah masuk di dalam Emergency Use Listing (EUL) prosedur World Health Organization.

“Memang sudah ada laporan EUL dari WHO tetapi karena ada masalah laporan yang ada di Eropa (pembekuan darah) dan di beberapa negara, sehingga BPOM dan ITAGI sudah menentukan rapat terkait dengan efek samping AstraZeneca,” ungkap Maxi.

Sehingga, kata Maxi, saat ini sambil menunggu hasil kajian dari BPOM dan ITAGI, dilakukan penundaan terlebih dulu proses distribusi vaksin AstraZeneca.

“Sehingga kami masih menunggu hasil kajian data dari BPOM dan ITAGI. jadi sementara kami belum bisa distribusikan, menunggu hasil dulu kajian dari BPOM dan ITAGI,” tegas Maxi. (TYO)

SHARE