ECONOMICS

Ada Larangan Mudik, Pengaruh THR Relatif Kecil Atas Pertumbuhan Pemulihan Nasional

Suparjo Ramalan 24/04/2021 07:07 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp30,6 triliun sebagai biaya THR bagi pegawai negeri sipil PNS, TNI dan Polri.

Ada Larangan Mudik, Pengaruh THR Relatif Kecil Atas Pertumbuhan Pemulihan Nasional. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp30,6 triliun sebagai biaya tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri. Pemberian THR secara full atau penuh ini diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sayangnya, Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, tidak melihat upaya dapat mendorong daya beli masyarakat. Meski pemerintah berharap THR bisa menjadi instrumen pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Tetapi memang kalau hanya pegawai (PNS, TNI dan Polri), saya kira masih relatif kecil dampaknya. Jadi harus diikuti dengan swasta mereka harus membayarkan THR sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Agar putaran ekonomi di daerah juga terjadi," ujar dia, Jumat (23/4/2021).

Dalan skema pemulihan ekonomi, THR tidak berdampak signifikan pada pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sebab, di tahun ini ada beberapa kendala yang menyebabkan perputaran uang tidak maksimal. Salah satunya larangan mudik.

"Kenapa pengaruhnya tidak begitu besar? karena larangan mudik ini menurunkan perputaran uang," katanya.

Berkaca pada 2020, kata Tauhid, hari raya membuat perputaran uang mencapai Rp150 hingga Rp160 triliun. Sementara mudik Idulfitri 2021 dilarang pemerintah. Akibatnya, uang yang dikeluarkan masyarakat dinilai tidak sebanyak mudik tahun-tahun sebelumnya.

"Nah kalau mudik sudah dilarang sekarang otomatis itu konsumsi untuk perjalanan untuk ketika dia di kampung, transfer sosial ke kelompok masyarakat di bawahnya, ataupun untuk kebutuhan-kebutuhan lain selama di sana termasuk wisata dan lainnya tidak dibelanjakan," ucapnya.

Dia mengumpamakan, sebagian pekerja di Jakarta yang tidak diperbolehkan mudik, memilih menyimpan sebagian uangnya. Hal ini berbeda, ketika mudik dibolehkan. Mereka akan membelanjakan uangnya baik dalam bentuk pembelian tiket transportasi dan barang lainnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menetapkan anggaran THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah sebesar Rp30,6 triliun untuk tahun 2021. Dari anggaran ini, sebesar Rp14,8 triliun diberikan untuk daerah dan sisanya Rp15,8 triliun untuk PNS daerah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, proses pencairan THR bagi para abdi negara baik pusat maupun daerah mulai H-10 sampai H-5 Lebaran 2021. 

"Kalau dilihat jumlah belanja negara kita, jumlah THR yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp30,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita. (TYO)

SHARE