Ada Pemda Punya Dana Mengendap Rp3 Triliun, Purbaya: Anggarannya Bukan untuk Ditabung
Purbaya menyoroti dana mengendap di kas daerah yang cukup tinggi. Salah satunya Kabupaten Bojonegoro yang punya dana mengendap hingga Rp3 triliun.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana mengendap di kas daerah yang cukup tinggi. Salah satu yang jadi perhatian yaitu Kabupaten Bojonegoro.
Purbaya mengatakan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memiliki sisa anggaran mencapai Rp3 triliun di akhir tahun. Ia tak ingin, sisa anggaran tersebut justru diendapkan di kas daerah.
"Bojonegoro kan di sana ada Exxon ya, ExxonMobil kan, ya makmurkanlah penduduk di situ. Kalo Pemda tujuannya bukan untuk nabung, tapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Purbaya saat rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Mulanya, Purbaya menggunakan momen rapat itu untuk menanyakan ihwal anggaran daerah apakah harus surplus atau boleh defisit.
"Sebenernya saya pengen nanya daritadi, tapi enggak tau boleh nanya enggak. Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya Pak ya. Itu kalo anggaran daerah boleh defisit, boleh surplus, atau enggak atau harus balance setiap tahun?" kata Purbaya.
Merespons pertanyaan Purbaya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pada umumnya Kemendagri menargetkan pemerintah daerah harus bisa surplus pendapatan daerahnya.
"Umumnya kita targetinnya mereka harus surplus Pak, targetnya. Supaya ada cadangan," jawab Mendagri.
Kemudian, kata Tito, jika seandainya defisit, maka mau tidak mau harus mengambil dari Silpa atau melakukan kebijakan utang. Hal ini banyak dilakukan oleh beberapa kepala daerah.
"Ada beberapa daerah yang ngutang, termasuk ngutang ke Kementerian Keuangan melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Target semuanya kita harapkan surplus supaya pendapatannya lebih banyak daripada belanja," ujar Tito.
Merespons jawaban Tito, Purbaya kembali bertanya kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani apakah jika suatu Pemda mengalami surplus, bisa ditarik oleh pemerintah pusat anggarannya.
"Sebenarnya lebih diarahkan mereka untung mem-push belanjanya Pak," tutur Askolani.
Purbaya kembali bertanya apakah surplus anggaran pendapatan daerah itu bisa dihabiskan untuk belanja daerah. Askolani menjawab bisa, tapi juga bisa untuk simpanan yang bersifat terbatas dan harus dialokasikan pada awal tahun.
Dalam momen inilah, Purbaya menyinggung langsung Kabupaten Bojonegoro terkait sisa anggaran yang mencapai Rp3 triliun.
(Febrina Ratna Iskana)