ECONOMICS

Ada Penerapan Qanun di Aceh, PLN Gandeng BSI

Oktiani Endarwati 01/06/2021 09:18 WIB

Penerapan qanun di Aceh membuat PT PLN (Persero) harus melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional keuangannya.

Ada Penerapan Qanun di Aceh, PLN Gandeng BSI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Penerapan qanun di Aceh membuat PT PLN (Persero) harus melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional keuangannya. Untuk itu PLN menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) kerja sama layanan cash management dan penerbit jaminan pengadaan barang/jasa.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, serta menjaga operasional berjalan dengan baik dan memenuhi prinsip kehati-hatian, khususnya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (Aceh).

"Pengelolaan kegiatan transaksi keuangan khususnya menjadi perhatian tersendiri bagi PLN, dimana dibutuhkan counterpart terbaik yang dapat menjadi partner bagi PLN untuk melakukan kegiatan operasional transaksi keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN Sinthya Roesly dalam keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).

Penerapan qanun di Provinsi Aceh yang mengharuskan PLN melakukan penyesuaian dalam kegiatan operasional transaksi keuangan. PLN sekarang tidak dapat lagi menggunakan bank konvensional untuk operasional di wilayah Provinsi Aceh sehingga penyesuaian kegiatan operasional transaksi keuangan menggunakan Perbankan Syariah merupakan keniscayaan.

"PLN memastikan penerapan qanun ini tidak akan menjadi halangan dalam proses pelayanan terbaik PLN kepada pelanggan," jelas Sinthya.

Kerja sama Cash Management ini tentu saja memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik bagi PLN dan BSI. Bagi PLN, melalui kerja sama ini PLN dapat menjalankan kewajiban dalam kegiatan operasional keuangan dan tentu saja ini juga sebagai wujud dukungan implementasi qanun di Provinsi Aceh. 

Sementara bagi BSI, dengan adanya kerjasama penggunaan layanan Cash Management ini potensi peningkatan layanan yang didapatkan tentu menjadi lebih besar sehingga BSI dapat mengoptimalkan kegiatan bisnis.

Layanan Cash Management yang disediakan BSI ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan operasional keuangan sekaligus pemeliharaan posisi likuiditas PLN secara efektif dan efisien per 1 Juni 2021 di Wilayah Aceh. 

Sedangkan layanan trade finance BSI sebagai Penerbit Jaminan (Bank Garansi) Pengadaan Barang dan Jasa berfungsi untuk verifikasi dan kontrol atas Bank Garansi vendor / kontraktor yang telah diterbitkan. Dilengkapi dengan sistem BG Online Access yang aman diakses dimanapun dan kapanpun.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi menyampaikan bahwa BSI berupaya mengoptimalkan peran bank syariah untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

"Melalui integrasi layanan perbankan syariah satu atap untuk PLN, kami berharap BSI menjadi solusi layanan syariah bagi korporasi serta supply-chain di PLN. Keberadaan BSI ini mudah-mudahan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi PLN dan seluruh pegawainya melalui produk dan layanan digital yang dimiliki BSI," ujar Hery.

Sebagai informasi, BSI dan PLN telah menjalin kerjasama meliputi pembiayaan korporasi baik fasilitas capex maupun fasilitas dengan surat jaminan pemerintah, pengelolaan keuangan operasional PLN melalui layanan cash management, pengadaan penyedia jasa pembiayaan syariah program bantuan fasilitas kendaraan operasional (BFKO), layanan payroll, pembiayaan consumer yakni mitraguna, griya, oto, cicil emas dan gadai emas untuk pegawai PLN, serta kerjasama kerjasama penerbit jaminan pengadaan barang/jasa untuk proyek PLN.  (RAMA)

SHARE