ECONOMICS

Ada Protes Gubernur, Purbaya Janji Naikkan Anggaran Daerah Jika Ekonomi dan Pajak Pulih

Anggie Ariesta 08/10/2025 19:16 WIB

Purbaya mengatakan ada ruang untuk menaikkan anggaran daerah jika ekonomi terus menguat dan penerimaan pajak baik. Hal itu menanggapi protes para gubernur.

Ada Protes Gubernur, Purbaya Janji Naikkan Anggaran Daerah Jika Ekonomi dan Pajak Pulih. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi protes para gubernur terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Menurut dia, kebijakan itu bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali pada pertengahan 2026.

Nantinya, evaluasi akan berdasarkan kondisi ekonomi nasional dan penerimaan pajak negara.

“Jadi dia (gubernur) semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut Purbaya, ruang fiskal untuk meningkatkan kembali anggaran ke daerah akan terbuka apabila pertumbuhan ekonomi terus menguat.

Selain itu, kenaikan penerimaan pajak secara otomatis akan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperbesar transfer ke daerah.

“Kalau ekonomi bagus otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” katanya.

Purbaya menambahkan, pemerintah daerah memahami kondisi fiskal yang tengah ketat dan sepakat untuk bersama-sama memperkuat efisiensi belanja.

“Ketika (belanja) itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Mereka juga setuju. Kira-kira sinyalnya seperti itu,” katanya.

Menkeu menegaskan, desentralisasi fiskal tetap menjadi komitmen pemerintah, namun harus dibarengi dengan implementasi kebijakan yang efisien dan transparan.

“Harusnya kalau bagus selama ini (serapan anggaran) juga enggak akan tarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” pungkas Purbaya.

Sebelumnya, sejumlah gubernur dan kepala daerah menyampaikan keberatan atas pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada paruh kedua tahun 2025.

Pemotongan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN, di tengah perlambatan ekonomi dan penurunan penerimaan pajak.

Kementerian Keuangan menegaskan kebijakan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga defisit fiskal tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap PDB, sembari memastikan alokasi belanja negara tetap fokus pada sektor produktif.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE