Agusman dan Hasan Fazwi Dilantik Jadi Anggota DK OJK Besok
Agusman dan Hasan Fawzi akan dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) besok, Rabu (9/8/2023) pukul 10.00 WIB.
IDXChannel - Agusman dan Hasan Fawzi akan dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) besok, Rabu (9/8/2023) pukul 10.00 WIB. Pelantikan akan digelar di Mahkamah Agung (MA).
Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya.
Sementara Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah diundangkan pada 12 Januari 2023 telah menetapkan penambahan dua anggota Dewan Komisioner OJK non ex-officio baru, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (4) dalam Pasal 8 angka 7 UU P2SK, yaitu
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Tknologi Sektor Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Penambahan dua Anggota Dewan Komisioner Periode 2023 -228 melengkapi susukan Anggota Dewan Komisioner OJK yang semula terdiri dari 9 perang menjadi 11 orang.
DPR I dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 mengesahkan dua nama Anggota Dewan Komisioner ADK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 pada 13 Juli 2023.
(RNA)