Airlangga: Indonesia Butuh 2-3 Tahun untuk Bisa Jadi Anggota OECD
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia butuh waktu 2-3 tahun lagi untuk bisa menjadi anggota OECD.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia butuh waktu 2-3 tahun lagi untuk bisa menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Airlangga menerangkan, saat ini, Indonesia baru memulai proses diskusi dan masuk dalam aksesi OECD. Belum lagi, pemerintah Indonesia juga harus menyiapkan roadmap atau peta jalan ihwal hal-hal yang sesuai dengan OECD.
“Tentunya kita akan siapkan roadmap ke depan dan akan kita siapkan dalam pertemuan tingkat Menteri pada Mei (2024) ini dan kita harap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam 2-3 tahun,” ujar Airlangga dalam sesi konferensi pers, Jakarta, Rabu (28/2/2024) malam.
“Beberapa negara yang berpengalaman masuk dalam tiga tahun adalah Chili, Estonia, Slovenia, dan Lituania,” paparnya.
Ada 38 negara OECD yang memberikan dukungan penuh bagi Indonesia agar bisa masuk sebagai anggota. Menurutnya, pada 20 Februari 2024 lalu OECD secara resmi memutuskan dimulainya proses aksesi keanggotan Indonesia.
Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari intensi yang disampaikan pemerintah Indonesia sejak Juli 2023. Airlangga mengatakan, proses ini memakan waktu tujuh bulan dan dipandang salah satu yang tercepat.
“Proses sampai aksesi itu selama tujuh bulan dianggap salah satu yang tercepat dalam proses yang ada di OECD. Dan ini merupakan negara Asia Tenggara pertama yang mulai masuk dalam proses aksesi OECD,” beber dia.
Sementara itu, dalam sesi diskusi aksesi Indonesia dan Kepala Perwakilan Negara Anggota OECD yang digelar Rabu malam tadi, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian juga memaparkan ekonomi Indonesia dengan pertumbuhan di level 5,05 persen.
Tingkat pertumbuhan itu, lanjut dia, membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang stabil di Asia Tenggara dan penting menjadi keanggotan OECD.
“Ini akan melanjutkan proses reform struktural dan juga kebijakan dan regulasi dengan referensi yang banyak dan yang baik yang dimiliki OECD,” jelas Airlangga.
Tentunya, Indonesia melengkapi enam negara lain yang mendaftar di OECD. Ada nama Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru dan Rumania. Indonesia adalah negara ketiga setelah Jepang dan Korea.
“Indonesia sudah jadi key partner sejak 2007 dan Indonesia menjadi sedikit negara yang meski belum jadi anggota OECD, tapi sudah buka kantor di Indonesia sehingga sejak 2015,” tuturnya.
(YNA)