ECONOMICS

Airlangga Sebut Penerapan Tarif Trump 32 Persen Ditunda, Ini Penjelasannya

Binti Mufarida 13/07/2025 12:12 WIB

Penerapan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditunda.

Airlangga Sebut Penerapan Tarif Trump 32 Persen Ditunda, Ini Penjelasannya. (Foto: Setpres)

IDXChannel- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditunda.

 “Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Airlangga di sela mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan di Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).  

Airlangga pun mengatakan, dirinya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah AS yang diwakili oleh Secretary of Commerce, Howard Lutnick dan Trade Representative, Jamieson Greer pada Rabu.

 “Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Secretary Lutnick maupun Ambassador Greer dari USTR itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam melakukan pembahasan lanjutan terkait kebijakan tarif pemerintahan Presiden Trump, pasca diterbitkannya Surat Presiden Trump kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Juli 2025, yang menyampaikan besaran tarif resiprokal untuk Indonesia dan masa pemberlakuan yang akan mulai pada 1 Agustus 2025.

Airlangga pun menegaskan, dalam tiga minggu ke depan, sudah akan ada finalisasi mengenai hasil perundingan dengan pemerintah AS terkait penerapan tarif impor untuk Indonesia.

 “Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan,” ujarnya. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE