ECONOMICS

Airlangga Semringah Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP ke-15 Kalinya dari BPK

Fiki Ariyanti 14/07/2023 21:24 WIB

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-15 kalinya.

Airlangga Semringah Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP ke-15 Kalinya dari BPK (Foto Dok Kemenko Perekonomian)

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP disematkan untuk laporan keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2022. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, Kemenko Perekonomian telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

“Alhamdulillah tadi kami sudah menerima laporan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kami apresiasi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah WTP ke-15 sejak tahun 2008,” tutur Airlangga dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Airlangga mengapresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.

Dengan mendapatkan Opini WTP, informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Tentu saya berharap agar seluruh jajaran Kemenko Perekonomian tidak hanya mengejar opini WTP, tetapi juga meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan juga terus melakukan perbaikan serta berkesinambungan,” ungkap Airlangga.

Dia mengatakan, opini WTP merupakan standar yang harus dipertahankan sehingga tentu harus terus mendorong pengembangan sistem pengendalian internal yang memadai serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.

“Untuk itu, saya selalu menyambut baik catatan dan temuan, dan kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan keuangan tersebut,” harap Airlangga.

Tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian sejak Januari sampai dengan Mei lalu dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2022 ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko beserta jajarannya,” pungkas Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing.

(FAY)

SHARE