Aismoli Dukung Pemerintah Beri Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mendukung percepatan realisasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
IDXChannel - Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi mengatakan, akan mendukung percepatan realisasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua yang mulai berlaku pada Senin (20/3).
Melalui peraturan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
"Tentu kami di AISMOLI akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan," ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (21/3/2023).
Menurut Budi, sesuai data dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, saat ini terdapat 8 perusahaan dengan 13 model telah mencapai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Karenanya kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat membeli dan beralih kepada kendaraan listrik.
Luhut mengakui, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia masih cukup mahal bagi beberapa kalangan di Indonesia.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa harga KBLBB di Indonesia saat ini terbilang masih cukup mahal bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan pemerintah dan insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KLBB," katanya.
Luhut mengatakan, dengan adanya insentif fiskal ini, akan meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu membeli KBLBB dengan harga penuh.
"Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLB," pungkasnya.
(FAY)