ECONOMICS

Akhirnya Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Cek Rekomendasi Dokter Ahli

Rizky Pradita Ananda 25/06/2021 13:07 WIB

POGI mengeluarkan rekomendasi tentang vaksin Covid-19 bagi ibu hamil.

MNC Media

IDXChannel - Lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi, termasuk pada ibu hamil perlu diantisipasi. Sebagai langkah cepat untuk melindungi ibu hamil dan sekaligus mencegah adanya peningkatan kasus, vaksinasi bisa jadi solusi. 

Melihat kondisi saat ini, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) pun diketahui baru saja mengeluarkan rekomendasi terkait melonjaknya kasus ibu hamil dengan Covid-19.

Dalam dokumen rekomendasi POGI yang ditandatangani oleh Ketua Umum POGI,  dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos pada 22 Juni 2021, tentang lonjakan kasus ibu hamil dengan Covid-19 tersebut, disebutkan bahwa POGI merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil dengan kategori.

1.      Ibu hamil dengan risiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI  di atas 40.

2.      Ibu hamil dengan komorbid diabetes serta hipertensi.

3.      Vaksinasi juga direkomendasikan untuk diberikan pada kelompok ibu hamil yang punya resiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan.

4.      Ibu hamil dengan risiko rendah, dengan catatan setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedian atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Untuk diketahui, rekomendasi POGI untuk ibu hamil di atas, disebutkan sudah sejalan dengan kebijakan berbasis bukti tentang Covid-19 pada ibu hamil, salah satunya kebijakan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi dan punya komorbid seperti diabetes dan hipertens, serta kelompok resiko tinggi terpapar Covid-19, direkomendasikan untuk mendapat vaksinasi Sinovac.  

(IND) 

SHARE