ECONOMICS

Akhirnya India Cabut Bea Masuk Anti Dumping untuk Ekspor Serat Stapelviscose

Advenia Elisabeth/MPI 06/08/2021 20:54 WIB

India resmi menghentikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk serat stapelviscose (viscose staple fiber/VSF) dari Indonesia.

Akhirnya India Cabut Bea Masuk Anti Dumping untuk Ekspor Serat Stapelviscose. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - India resmi menghentikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk serat stapelviscose (viscose staple fiber/VSF) dari Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan DGTR Nomor 7/03/2021 pada 31 Juli 2021.

Sebelumnya, pengenaan BMAD produk VSF Indonesia di India telah berlangsung sejak 26 Juli 2010 dengan besaran antara 0,103 USD/kg—0,512 USD/kg.

“Setelah 11 tahun, akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari pengenaan BMAD produk VSF oleh otoritas India. Sebab, setelah dilakukan sunset review, tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMAD kepada produk VSF Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).

Mendag Lutfi mengungkapkan, penghentian pengenaan BMAD produk VSF Indonesia sangat menggembirakan. Hal ini dikarenakan India merupakan salah satu pasar produk VSF yang cukup menjanjikan.

Dia menerangkan pada 2020, India merupakan pasar impor terbesar ke-7 dunia dengan nilai impor sebesar USD86,27 juta atau 4,1 persen dari total perdagangan VSF dunia. Sementara, dari sisi negara tujuan ekspor Indonesia, India berada di posisi ke-4 dengan membukukan nilai ekspor sebesar USD25,35 juta atau 6,1 persen dari total ekspor VSF Indonesia ke seluruh dunia.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, menegaskan dalam kurun waktu 11 bulan terakhir, Indonesia telah berhasil tiga kali berturut-turut terbebas dari pengenaan BMAD oleh DGTR India, yaitu untuk produk non woven fabric, viscose spun yarn (VSY), dan viscose staple fiber (VSF).

“Capaian untuk produk VSF kali ini menjadi catatan tersendiri. Hal ini mengingat VSF merupakan bahan baku dari VSY. Sehingga, eksportir Indonesia dapat secara simultan menggenjot ekspor untuk kedua jenis produk ini,” imbuh Wisnu.

Plt Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati, menambahkan, kerja sama antara semua stakeholders menjadi strategi yang efektif dalam penghentian BMAD VSF ini.

“Saya berharap kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha dapat dilanjutkan dengan segera mewujudkan akselerasi ekspor VSF ke India. Hal tersebut mengingat adanya kesempatan ekspor VSF ke India yang semakin terbuka lebar,” tuturnya.

Dalam kurun lima tahun terakhir, lanjut dia, ekspor VSF Indonesia ke India tertinggi tercatat pada 2019 dengan nilai sebesar USD35,85 juta.

Sementara, pada periode Januari-Mei 2021, nilai ekspor VSF Indonesia ke India tercatat sebesar USD 16,69 juta atau naik sebesar 114,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar USD 7,79 juta. (TYO)

SHARE