ECONOMICS

Alasan Pangkas Cuti, Luhut: Libur Panjang Tahun Lalu Tingkatkan Kasus Covid 19

Iffa Naila 26/02/2021 08:43 WIB

Pasalnya, pada tahun lalu libur panjang menjadi salah satu pemicu kenaikan kasus covid19.

Alasan Pangkas Cuti, Luhut: Libur Panjang Tahun Lalu Tingkatkan Kasus Covid 19 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memangkas cuti bersama tahun ini sebanyak 5 hari. Artinya, cuti bersama 2021 hanya sisa 2 hari untuk Lebaran dan Natal 2021. 

Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, keputusan mengurangi libur panjang diambil guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Pasalnya, pada tahun lalu libur panjang menjadi salah satu pemicu kenaikan kasus covid19.

"Jadi kita tidak mau libur panjang lagi. Sebab pengalaman kita tahun lalu, begitu libur panjang langsung, dua minggu kemudian naik," ujar Menko Luhut dalam diskusi secara virtual di, Jakarta, Kamis (25/2/2021). 

Kemudian, pengambilan keputusan itu juga sudah melalui pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga menyebut keputusan semacam ini tidak hanya dilakukan pemerintah Indonesia tetapi seluruh dunia. (Sandy)

SHARE