ECONOMICS

Alih Kelola PLTU Pelabuhan Ratu Belum Rampung, Ini Jawaban Bos PTBA 

Atikah Umiyani/MPI 10/03/2024 16:00 WIB

Proses alih kelola atau akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu dari PLN untuk kemudian dipensiundinikan maih belum rampung.

Alih Kelola PLTU Pelabuhan Ratu Belum Rampung, Ini Jawaban Bos PTBA (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail mengungkapkan, alasan belum rampungnya proses alih kelola atau akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu dari PT PLN (Persero) untuk kemudian dipensiundinikan. 

Arsal menuturkan, kepastian akusisi PLTU Pelabuhan Ratu ini sejatinya ada di tangan pemerintah lantaran pengambilalihakn PLTU ini akan melalui mekanisme pendanaan Energy Transition Mechanism (ETM). 

"Nah PTBA waktu itu kan sedang melakukan kajian bagaimana kalau kita ditunjuk mengambil Pelabuhan Ratu ini. Kajian sudah kami lakukan, tapi bolanya lagi-lagi di pemerintah," jelas Arsal dikutip Minggu (10/3/2024). 

Arsal juga menekankan bahwa proyek ini baru bisa dilakukan setelah mendapatkan dana murah dari pemerintah. "Proyek itu baru bisa dilakukan kalau kita mendapatkan pendanaan yang murah dan itu sampai sekarang dikembalikan kepada pemerintah," imbuhnya.

Diakui Arsal, hingga kini belum ada pendanaan yang bisa digunakan PTBA untuk akuisisi PLTU tersebut. Oleh karena itu perseroan meminta adanya fasilitas khusus agar perusahaan tidak terbebani. 

"Kami sampai sekarang itu menunggu saja dari government, tapi sampai hari ini kami menyatakan sementara ini kai tindak lanjut kalau kami tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas khusus," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, PLTU Pelabuhan Ratu ini masuk dalam daftar proyek prioritas yang akan akan segera dipensiundinikan melalui pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang tercantum dalam rencana kebijakan dan komitmen investasi atau comprehensive investmen and policy plan (CIPP).

Dalam dokumen tersebut, tercantum rencana pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 969 megawatt (MW) dengan nilai investasi USD 870 juta. PLTU tersebut berada di sistem Jawa-Madura-Bali yang kontraknya berakhir pada tahun 2042. Ditargetkan PLTU tersebut bisa pensiun lebih awal di tahun 2037.

PTBA dan PLN pun sepakat melakukan pengambilalihan (spin off) PLTU berkapasitas 3 x 350 megawatt (MW) itu melalui penandatanganan Principal Framework Agreement. Hal ini sebagai upaya pensiun dini PLTU tersebut.

Nilai peralihan PLTU ditaksir USD 800 juta atau setara Rp 12,37 triliun (asumsi kurs Rp 15.474 per dolar AS).  Meski begitu, PTBA dan PLN masih membahas uji tuntas (due diligence), membuka kemungkinan ada perubahan nilai investasi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Sebelumnya Arsal juga telah menerangkan, dengan adanya program pengakhiran lebih awal ini masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas menjadi 15 tahun dari yang sebelumnya 24 tahun. 
Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp220 miliar.

Keikutsertaan PTBA dalam rencana early retirement PLTU Pelabuhan Ratu ini didasari oleh beberapa pertimbangan strategis. PLTU Pelabuhan Ratu merupakan tulang punggung pasokan listrik di wilayah bagian selatan Pulau Jawa.

(DES)

SHARE