ECONOMICS

Amankan Kinerja Distribusi, INSA Minta Solusi dari Tekanan Ketidakpastian Ekonomi Global

Heri Purnomo 27/07/2022 23:34 WIB

Tekanan itu, terutama dirasakan dari ketidakpastian perekonomian dan ancaman inflasi global sebagai tantangan yang membuat kinerja sektor pelayaran makin berat.

Amankan Kinerja Distribusi, INSA Minta Solusi dari Tekanan Ketidakpastian Ekonomi Global (foto: MNC Media)

IDXChannel - Indonesian National Shipowners Association (INSA) meminta semua pihak dapat turut berkontribusi dalam mencari solusi terkait beratnya tekanan yang dirasakan para pelaku industri pelayaran nasional.

Tekanan itu, terutama dirasakan dari ketidakpastian perekonomian dan ancaman inflasi global sebagai tantangan yang membuat kinerja sektor pelayaran nasional jadi semakin berat.

"Namun meski beban biaya semakin berat saat ini, pelaku pelayaran nasional tetap berkomitmen melayani distribusi barang melalui kinerja angkutan laut dengan pelayanan terbaik,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) INSA, Carmelita Hartoto, dalam keterangan resminya, Rabu (27/7/2022). 

Beban berat industri pelayaran domestik, menurut Carmelita, bahkan sudah mulai terasa seiring terjadinya kenaikan harga bahan bakar MFO dari PT Pertamina (persero) sejak Januari hingga Juni 2022, yang secara akumulatif mencapai sekitar 22,5 persen.

"Kenaikan harga bahan bakar non subsidi telah menambah beban operasional transportasi laut, mengingat biaya bahan bakar berkontribusi sekitar 40-50 persen terhadap total biaya operasional perusahaan pelayaran," tutur Carmelita.

Dikatakan Carmelita, beban pelayaran nasional jadi semakin berat seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang menyentuh di kisaran Rp15.000 per dolar AS. Pelemahan tersebut dikatakan Carmelita telah menambah beban biaya pelayaran nasional, khususnya saat melakukan perawatan kapal.

Hal ini lantaran biaya spare part kapal sebagian besar lebih banyak diimpor dan pembeliannya menggunakan mata uang dolar AS. Selain itu, Carmelita juga mengatakan bahwa kenaikan harga bunker juga berdampak pada operasional kapal tunda yang dipakai untuk assist penyandaran kapal oleh PT Pelindo dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP). 

Dijelaskannya, kenaikan harga bahan bakar ini telah membuat PT Pelindo selaku operator pelabuhan mengusulkan adanya pengenaan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada pelayanan jasa penundaan di pelabuhan.

"Pemberlakuan fuel surcharge merupakan hal yang logis di industri transportasi. Tentu dalam pemberlakuannya pelayaran nasional mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sehingga tidak menghambat pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Dengan berbagai tekanan tersebut, Carmelita berharap adanya upaya mencari solusi bersama, baik oleh perusahaan pelayaran nasional, pemerintah, pemilik barang maupun stakeholder pelayaran lainnya. Karena hanya dengan cara demikian, pihaknya selaku operator utama di lapangan dapat tetap memastikan kinerja distribusi barang secara nasional dapat berjalan dengan baik. (TSA)

SHARE